Kisah Pilu Tukang Becak Dipenjara 15 Tahun Gara-gara ‘Salah Bawa Penumpang’

Naviri Magazine - Seorang tukang becak asal Medan, Agus, ditangkap oleh polisi dan divonis selama 15 tahun, karena ditipu orang tak bertang...


Naviri Magazine - Seorang tukang becak asal Medan, Agus, ditangkap oleh polisi dan divonis selama 15 tahun, karena ditipu orang tak bertanggung jawab ketika menarik becak. 

Tukang becak yang berasal dari Sumatera Utara itu harus rela meninggalkan istri dan anaknya karena membawa penumpang yang salah. Cerita narapidana ini dibagikan kanal YouTube Mister Prass.

Agus, atau yang sering disebut Agom, menceritakan bagaimana dirinya harus menjalani hukuman penjara meski tidak salah apa-apa.

Kronologi Tukang Becak yang Dipenjara 15 Tahun

Selama hidupnya, Agom tak menyangka dirinya akan dipenjara karena penumpang yang ia bawa ternyata membawa 1 karung sabu-sabu seberat 45 kg.

“Saya sebenarnya tukang becak. Saat itu (kejadian) habis saya sholat ashar, ada abang-abang menawarkan berangkat (narik) ke Tanjung Morawa, ditanyain tuh ongkosnya,” ujar Agom.

Agom kemudian melanjutkan bahwa ongkos untuk pergi ke Tanjung Morawa adalah Rp75 ribu, dan si penumpang memilih untuk pulang-pergi.

 “Ya udah, saya Alhamdulillah, dong,” lanjutnya.

Penumpang Membawa Dua Karung Goni

Agom menceritakan bahwa penumpang tersebut membawa dua karung goni yang ia angkat ke atas becak. Agom pun tidak merasa curiga dengan isi karung goni tersebut dan tetap membawa penumpang ke tujuannya.

“Di perbatasan, dia tiba-tiba turun sama kawannya, goni itu pun dibawanya turun,” ujar Agom.

Penumpang kemudian memberinya Rp200 ribu, tapi Agom kembalikan setengah karena perjalanan terpotong di tengah jalan. Namun, sang penumpang memaksa Agom menerima uang tersebut, dan Agom pun sangat berterima kasih.

“Terus saya balik ke rumah, enggak mangkal lagi. Saya bilang ‘Alhamdulillah ya Allah, sudah dapat uang segini bisa buat orang rumah,” ucap Agom.

Agom Diperiksa Polisi 

Empat hari berselang, Agom bertemu penumpang yang sama. Penumpang tersebut kemudian meminta Agom membawa rekannya yang membawa satu karung goni ke atas becaknya.

Namun, di tengah jalan penumpang tersebut minta turun, dan menyuruh Agom untuk membawa karung ke tempat tujuan, dan memberi dirinya uang Rp200 ribu.

Ketika di tengah jalan, Agom diberhentikan oleh polisi, dan membuka karung goni tersebut. Ketika dibuka, Agom tak menyangka bahwa karung goni tersebut berisi sabu-sabu!

“Wah, terus perasaan saya hancur. Keinget istri saya di rumah sama anak,” kata Agom.

Akhirnya dia pun divonis hukuman 15 tahun penjara, dan hingga saat ini mendekam di Lapas I Medan.

Related

News 1147007418204166875

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item