Gara-gara Tolak Aplikasi, Google Didenda Rp 1,7 Triliun di Italia


Naviri Magazine - Otoritas Persaingan Usaha Italia (AGCM) menjatuhkan denda sekitar 102 juta euro (Rp 1,7 triliun) kepada Google atas penyalahgunaan posisi dominannya di pasar Italia, seperti disampaikan otoritas tersebut dalam sebuah pernyataan pada Kamis, 13 Mei 2021.

Badan pengawas tersebut mengatakan Google melanggar Perjanjian Fungsi Uni Eropa, karena raksasa teknologi AS itu menolak mengizinkan sebuah aplikasi perusahaan Italia beroperasi dengan Android Auto, aplikasi milik Google yang dapat menampilkan fitur-fitur yang ada di sebuah perangkat Android pada sistem informasi dasbor dan head unit hiburan mobil.

Aplikasi JuicePass, aplikasi yang dikembangkan oleh Enel X Italia, cabang Enel X di negara tersebut, menyediakan sejumlah layanan untuk mengisi ulang daya kendaraan listrik, termasuk mencari dan memesan tempat di stasiun pengisian daya.

"Melalui sistem operasi Android dan toko aplikasi Google Play, Google memegang posisi dominan yang memungkinkannya mengontrol akses pengembang aplikasi ke pengguna akhir," jelas AGCM.

Mengungkapkan bahwa sekitar tiga perempat ponsel pintar di Italia saat ini menggunakan sistem Android, otoritas tersebut mengatakan Google "telah secara tidak adil membatasi kemungkinan pengguna akhir untuk memanfaatkan aplikasi Enel X Italia saat mengemudi dan mengisi ulang kendaraan listrik."

"Alhasil, Google mendukung aplikasi Google Maps-nya sendiri," papar otoritas itu.

Kebijakan terhadap aplikasi Enel X Italia ini berlangsung selama lebih dari dua tahun. Jika terus berlanjut, hal itu dapat secara permanen membahayakan peluang perusahaan untuk membangun basis pengguna yang kuat pada saat terjadi pertumbuhan signifikan dalam penjualan kendaraan listrik, menurut badan pengawas undang-undang antipakat (antitrust) itu.

"Selain itu, aplikasi JuicePass tidak dapat dimasukkan ke dalam daftar aplikasi yang digunakan oleh pengguna, yang menyebabkan semakin minimnya pilihan bagi konsumen dan menghambat kemajuan teknologi," tambah AGCM.

Otoritas tersebut juga menyatakan bahwa sikap Google mungkin akan berdampak lebih luas terhadap pengembangan mobilitas berbasis listrik dan jaringan infrastruktur untuk pengisian ulang daya kendaraan listrik.

Akibatnya, kemungkinan efek negatif dapat terjadi pada difusi kendaraan listrik, penggunaan energi bersih, dan transisi menuju mobilitas yang lebih ramah lingkungan, sebut lembaga itu.

Sementara itu, Google memberikan respons dengan mengatakan bahwa mereka tidak setuju dengan keputusan otoritas tersebut. "Kami akan mempelajari dokumennya dan meninjau opsi-opsi kami," ujar seorang juru bicara Google yang dikutip oleh kantor berita Ansa.

Related

News 5868318017222467669

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item