Pernikahan Langgar Prokes Covid-19, Adik Ipar Engku Emran Didenda Rp 207 Juta


Naviri Magazine - Adik ipar Engku Emran, yaitu Neelofa didenda RM 60 ribu karena pernikahannya dituding melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Neelofa yang merupakan seorang artis Malaysia menikah dengan Pencetus Ummah (PU) Muhammad Haris Mohd Ismail.

Dilansir The Star, denda tersebut terdiri atas RM 20 ribu dikenakan kepada Neelofa, RM 10 ribu untuk suaminya, dan RM 1.500 untuk 20 anggota keluarga Neelofa dan Riz.

Alhasil, total denda yang harus dibayarkan adalah RM 60 ribu atau sekitar Rp207 juta. Pernikahan mereka sendiri berlangsung pada akhir bulan Maret 2021.

Momen pernikahan Neelofa dan Haris viral di media sosial dan kepolisian akhirnya menyelidiki pesta tersebut. Hasilnya, ditemukan berbagai pelanggaran prokes seperti tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker.

"Pernikahan itu tidak menerapkan social distancing," ujar Dang Wangi OCPD Asst Comm Mohamad Zainal Abdullah.

Neelofa juga kembali melanggar prokes Covid-19 yaitu tidak mematuhi aturan lockdown saat berbelanja karpet di Pusat Perniagaan Nilai 3, Malaysia.

Bahkan, saat mendatangi sidang kasus pelanggaran prokes tersebut, adik kandung istri Engku Emran, Noor Nabila dituding tidak memakai masker di balik cadarnya.

Neelofa dikecam netizen karena Malaysia saat ini masih berjuang keras menghadapi pandemi Covid-19. Dia dianggap tidak memberi contoh baik padahal begitu populer.

Related

News 4154066569350135450

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item