Tarik Tunai dan Cek Saldo di ATM Link Bakal Kena Biaya, Begini Cara agar Tetap Gratis


Naviri Magazine - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk tidak ada peraturan yang dilanggar terkait penetapan biaya kepada nasabah yang bertransaksi di ATM Link.

Seperti diketahui, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) kini membebankan biaya cek saldo dan penarikan tunai di ATM Link. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Juni 2021.

"Tidak ada ketentuan apapun yang dilanggar karena biaya itu juga dikenakan (sebelumnya) dan setelah 2018 untuk tahap penetrasi periode promosi (biaya) dibebaskan, sekarang dikenakan lagi," kata Direktur Utama BRI Sunarso.

Sunarso menjelaskan pemungutan biaya hanya dibebankan jika kartu debit nasabah dan ATM Link yang digunakan berbeda.

Contohnya, jika kartu yang digunakan adalah debit BRI dan ATM Link tersebut milik BRI, nasabah tidak akan dikenakan biaya. Tapi, jika ATM Link tersebut milik bank Himbara lain, maka akan dikenakan biaya.

Untuk itu, BRI telah berkoordinasi dengan Himbara untuk menampilkan logo bank pada tampilan layar ATM Link agar nasabah bisa memilih ATM Link yang akan digunakan dan terhindar dari pemungutan biaya.

Pihaknya juga berharap dengan kebijakan ini akan mendorong masyarakat meningkatkan transaksi melalui mobile banking.

“Sebenarnya ini semua masih lebih memanjakan, dibandingkan yang lain, ini masih jauh lebih murah dan masih tetap gratis apabila tahu caranya untuk mendapatkan yang gratis,” jelas Sunarso.

Sebelumnya diberitakan, empat bank BUMN yang tergabung dalam Himbara menetapkan kembali biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai seiring dengan berakhirnya masa pengenalan ATM Link.

Tarif yang diberlakukan pada transaksi cek saldo menjadi Rp2.500 dan tarik tunai menjadi Rp5.000.

Related

News 985909014424561181

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item