Uganda Sahkan Undang-Undang yang Melarang Orang Tua Jadikan Anak Tumbal Pesugihan


Naviri Magazine - Bukan hanya Indonesia yang mengenal pesugihan mengorbankan tumbal. Negara Uganda juga akrab dengan metode menumbalkan anak sehingga bisa cepat kaya.

Saking "akrabnya", DPR Uganda membuat UU yang melarang tumbal manusia demi tujuan kaya. Mereka yang terbukti melakukannya akan dijatuhi hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sebelum UU ini diberlakukan, tidak ada aturan hukum yang mengatur soal aktivitas ini di Uganda. Kebanyakan dianggap sebagai kasus pembunuhan atau pidana lain.

Namun, kini dengan UU terbaru, bukan cuma pelaku yang bisa divonis. Orang yang mendanai praktik tumbal juga bisa dijatuhi hukuman mati.

UU ini juga mengatur larangan menyimpan bagian tubuh manusia untuk dijual atau untuk kepentingan lainnya. Ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup.

Dilarang juga menyebarkan kepercayaan untuk menumbalkan manusia. Mereka yang melakukannya akan dihukum seumur hidup.

Dilansir BBC, sebagian besar kasus tumbal manusia di Uganda melibatkan anak-anak dan keluarga. Praktik ini sudah dianggap sangat lumrah dan mengakar di masyarakat Uganda.

Orang tua dengan sengaja menumbalkan anaknya dengan harapan mendapat kekayaan berlimpah atau umur panjang.

Kemendagri Uganda melaporkan 120 kasus tumbal manusia dari rentang tahun 2012 hingga 2018. Sementara, polisi melaporkan 238 kasus penculikan anak sepanjang 2020. Diduga, anak-anak ini diculik untuk dijadikan tumbal.

Kasus tumbal manusia yang pernah menjadi pemberitaan luas di Uganda adalah pembunuhan seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun pada 2008.

Kepalanya dipenggal dan anggota badannya tidak lengkap. Jasadnya kemudian dibuang di rawa. Akhirnya terkuak bahwa pelakunya adalah seorang pengusaha dan dia divonis penjara seumur hidup.

Related

News 6610641113921046824

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item