Di Inggris, Bersiul Menggoda Perempuan Bisa Ditangkap karena Dianggap Kriminalitas


Naviri Magazine - Di Indonesia, aksi menggoda perempuan, semisal bersiul atau menyapa dan semacamnya, mungkin masih dianggap biasa. Meski si perempuan yang menjadi korban godaan sering merasa risih atau tidak nyaman, namun pelakunya tidak pernah ditindak. Kenyataannya memang hukum di Indonesia belum mengatur persoalan ini secara spesifik.

Namun, berbeda di Inggris. Kepolisian kota Nottingham, Inggris tengah, kini menetapkan tindakan menggoda perempuan semisal bersiul atau segala macam godaan yang tak diinginkan sebagai tindakan kriminalitas. Dasar bagi langkah itu adalah peraturan mengenai kejahatan berdasar kebencian atau hate crime.

Kepala kepolisian Nottingham, Sue Fish, menyatakan kepolisian mulai merekam kejahatan berdasarkan misogini; anggapan yang merendahkan perempuan.

"Ini merupakan kejahatan atau peristiwa ketika korbannya merasa hal itu terjadi disebabkan karena mereka perempuan," kata Sue.

Misogini diharapkan menjadi dasar bagi penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman kepada pelakunya, dengan aturan kejahatan berdasar kebencian.

Sebagai hal serius

Kejahatan berdasar kebencian merupakan tindak pidana yang dianggap dilakukan berdasarkan prasangka terhadap identitas seseorang, seperti disabilitas, identitas gender, ras/etnis, agama/kepercayaan, dan orientasi seksual.

Menanggapi kebijakan ini, Melanie Jeffs selaku manajer lembaga advokasi perempuan Women's Centre di Nottingham, mengaku gembira.

"Dengan memahami hal ini sebagai kejahatan berdasarkan kebencian, akan membantu orang melihat seriusnya masalah ini, dan semoga mendorong perempuan untuk melaporkan peristiwa yang terjadi pada mereka," kata Jeffs.

Related

International 7685866875863652499

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item