Syarat dan Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online


Program Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan program jangka panjang yang diberikan saat peserta memasuki masa pensiun, kecelakaan, dan bisa diterimakan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia.

Program JHT bisa diikuti oleh pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah atau pekerja mandiri dan pekerja migran. Lantas bagaimana syarat dan cara mencairkannya?

Syarat Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Merujuk laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut syarat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan JHT:

Untuk pencairan BPJS ketenagakerjaan atau klaim JHT bagi pekerja yang resign atau mengalami PHK, harus menyiapkan beberapa dokumen persyaratan berikut ini:

- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- E-KTP
- Buku Tabungan (nomor rekening dan masih aktif)
- Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
- NPWP (jika ada)
- Foto diri terbaru (tampak depan)
- Sementara bagi peserta yang memasuki usia pensiun, perbedaannya harus melampirkan surat keterangan pensiun. Selebihnya, persyaratan klaim JHT sama dengan pekerja yang resign atau mengalami PHK.
- Untuk pengajuan online, semua dokumen persyaratan harus dalam bentuk file yang sudah di-scan menggunakan scanner (usahakan bukan scan dari HP), dan pastikan semua dokumen lengkap.
- Dokumen yang lebih dari satu digabungkan dan dijadikan pdf dahulu sebelum diunggah.

Berikut langkah-langkah atau cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online lewat website lapakasik:

1. Kunjungi portal layanan lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Mengisi data diri yaitu NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
3. Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim.
4. Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal.
5. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB.
6. Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan.
7. Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi yang berisi informasi jadwal & kantor cabang melalui email.
8. Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara online sesuai jadwal pada notifikasi (siapkan berkas asli) untuk verifikasi data.
9. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dlampirkan di formulir.

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan JHT online lewat aplikasi JMO:

1. Buka aplikasi JMO dan login dengan e-mail dan kata sandi yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
2. Setelah muncul ke halaman utama, klik menu "Pengkinian Data";
Kemudian akan muncul data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, jika semua datanya sudah benar klik "Sudah".
3. Selanjutnya, peserta akan diminta melakukan verifikasi data peserta.
4. Verifikasi tersebut meliputi verifikasi biometrik wajah.
5. Isi data kontak yang meliputi nomor handphone dan alamat e-mail.
6. Masukkan data NPWP dan rekening bank.
7. Isi data kependudukan dan data tambahan dan kontak darurat.
8. Selanjutnya, akan ditampilkan data-data yang telah dimasukan saat proses pengkinian data tadi.
9. Jika sudah benar, klik "Konfirmasi" dan proses pengkinian data telah selesai.
10. Klik menu "Jaminan Hari Tua".
11. Lalu klik "Klaim JHT"
12. Bila sudah memenuhi persyaratan klaim JHT, peserta tinggal memilih alasan pengajuan klaim.
13. Setelah itu akan muncul data kepesertaan. Jika sudah sesuai, klik "Selanjutnya".
14. Peserta akan diminta melakukan verifikasi wajah.
15. Lalu akan muncul rincian saldo JHT dan klik "Selanjutnya".
16. Terakhir, akan muncul tampilan mengenai konfirmasi klaim JHT.
17. Jika sudah sesuai klik "Konfirmasi" dan pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan JHT sudah selesai.

Related

Tips 7981803201331599099

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item