Ada Polisi Nakal di Jateng? Ini Nomor Whatsapp dan Aplikasi buat Lapor


Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah mempersilakan masyarakat untuk mengadukan permasalahan berkaitan dengan oknum polisi maupun pelayanan kepolisian. Pengaduan tersebut bisa dilakukan melalui layanan telepon maupun Whatsapp.

Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Mukiya menjelaskan, layanan itu menjadi salah satu upaya untuk memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan soal polisi.

"Layanan pengaduan Propam Presisi melalui nomor telepon (024) 844 9329 atau Whatsapp di nomor 081386633046," katanya dilansir Antara.

Sejak diluncurkan pada per Januari 2022, Mukiya menyebut, respons masyarakat terhadap layanan tersebut cukup baik. Ia menyebut ada sekitar 80 aduan yang masuk melalui dua saluran layanan tersebut.

Mukiya meminta masyarakat tidak ragu melapor jika mendapati polisi nakal atau permasalahan dalam layanan kepolisian.

Dari sekian banyak aduan yang masuk, lanjutnya, sebagian besar ingin berkonsultasi soal mekanisme pelaporan oknum polisi yang diduga melakukan pelanggaran.

Mukiya memastikan adanya jaminan kerahasiaan identitas pelapor sebagai bentuk komitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, layanan pengaduan tersebut bisa digunakan melalui aplikasi Propam Presisi yang bisa diunduh pada smartphone.

Aplikasi tersebut, kata Mukiya, akan semakin memudahkan masyarakat berkonsultasi maupun mengadukan persoalan mengenai anggota kepolisian.

Related

News 8520886615458536428

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item