Susyen Regina, Mantan Tunangan Bongkar Seluk Beluk Indra Kenz Tajir Mendadak


Sebelum Indra Kenz menjadi kaya mendadak dan kerap mendapat sebutan 'crazy rich', ada sosok Susyen Regina. Eks tunangan Indra Kenz adalah salah satu orang yang tahu bagaimana Indra Kenz dari nol.

Nama Susyen Regina mencuat setelah kasus binomo yang melibatkan Indra Kenz dan Doni Salmanan membuat heboh masyarakat Indonesia. Susyen pun diundang ke berbagai acara televisi untuk buka-bukaan mengenai hubungan masa lalunya sebelum Indra Kenz bertunangan dengan Vanessa Khong.

Susyen Regina berhubungan dengan Indra Kenz selama dua tahun. Ia bersama sang mantan kekasih sejak belum terkenal pada 2018.

Dia mengaku dilamar di Rusia namun Indra Kenz memutuskan Susyen di November 2020. Sebulan berikutnya, Indra Kenz mengumumkan berpacaran dengan Vanessa Khong lalu bertunangan.

Indra Kenz, kepada Susyen Regina, mengatakan cuan yang didapatnya berasal dari trading. Ada juga pemasukan yang bersumber dari kelas mengajar.

"Sebenarnya ada tanya. Dia tuh bilangnya dari kelas yang dia ngajar itu. Aku cuma tahunya itu saja," ungkapnya.

"Sempat ajarin (trading) aku, tapi nggak fokus. Kaget sih (Indra Kenz ditahan), turut prihatin dan ya kasihan," kata Susyen Regina.

Sejak mengajar trading, Indra Kenz juga kerap punya slogan 'murah banget'. Ia menyebut barang mewah yang dipunya dengan sebutan tersebut sampai menempel di benak masyarakat.

Tapi sayangnya Susyen Regina berpindah haluan dengan Indra Kenz. Ia mengaku juga pernah menasehati agar kekasihnya tidak pamer harta.

"Dulu sempat sering ribut, dulu aku nasihati dia kayak nggak terlalu parah banget gitu flexing-nya, tapi dia nggak mau dengerin. Ada nggak sejalan di bagian situ sih," kata Susyen Regina.

Susyen Regina menjadi sorotan karena video dan foto masa lalu dengan Indra Kenz mendadak viral di media sosial. Padahal Susyen mengaku sudah menghapus foto-foto dan video masa lalunya dengan Indra Kenz.

"Ada dampak, ada dari netizen. Sebenarnya nggak nyangka ada video aku sama dia itu tiba-tiba keluar dan viral di TikTok," tutur Susyen.

"Meskipun sudah dihapus, ya jejak digital nggak bisa dipungkiri dan penontonya banyak. Banyak yang ngepoin socmed aku dampak dari video itu," pungkas Susyen Regina.

Indra Kenz disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (2) Jo. Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo. 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 378 KUHP jo. Pasal 55 KUHP.

Related

News 8379917527675849802

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item