Kisah Cinta Terlarang Kakak Beradik yang Menghebohkan Jerman


Patrick dan Susan adalah kakak beradik yang sejak kecil hidup berpisah. Patrik diadopsi keluarga lain saat masih bayi, sedang adiknya, Susan, tetap bersama ibu mereka. Kisah ini berawal dari langkah Patrick yang tinggal di Postdam, berusaha menemukan jejak keluarganya. Patrick ketika itu berusia 23 tahun, dia bekerja sebagai tukang kunci.

Penelusuran Patrick membawanya ke Leipzig, kota tempat ibu dan adiknya, Susan, 16 tahun, tinggal. Mungkin karena sejak bayi berpisah dengan ibu dan adiknya, baru setelah 23 tahun bertemu, mengubah cara pandang Patrick. Keluarga yang tercerai berai ini pun akhirnya berjumpa dalam suasana mengharukan pada tahun 2000.

Cinta pada pandangan pertama, begitu kata mereka. Patrick dan Susan menghabiskan semalam suntuk untuk saling mengenal, saat itulah timbul benih-benih cinta di hati mereka.

Tapi mereka menyembunyikan hal itu karena adanya ibu mereka. Barulah setelah ibu mereka meninggal, kedunya berani terang-terangan. Akhirnya mereka memutuskan hidup bersama sebagai suami istri. 

“Sejak kecil kami hidup terpisah, inilah saatnya kami hidup sebagai keluarga. Bagi kami, hal ini bukan sesuatu yang salah,” kata pasangan yang juga adik-kakak kandung ini.

Dari hubungan terlarang itu lahir empat anak (dua di antaranya menderita cacat). Namun ketika kasus mereka bergulir di pengadilan, dan negara memutuskan mereka bersalah, ketiga anak mereka diambil oleh negara. Ketiganya kemudian diadopsi oleh keluarga lain. Hanya satu anak diperbolehkan hidup bersama pasangan ini karena ia masih sangat kecil.

Kasus ini pun sangat menghebohkan masyarakat Jerman. Negara ini menganggap incest adalah perbuatan pidana. Karenanya Patrick pun harus menjalani hukuman 2 tahun penjara. Sidang kasus incest ini sangat menghebohkan dan berlangsung lama, 2001 hingga 2008, ketika Mahkamah Kontitusi mengeluarkan putusan final.

Patrick dan Susan yang telah kalah pada pengadilan pertama, mengajukan banding. Pihak pengacara juga mengajukan uji materil ke Mahkamah Konstitusi Federal tentang undang-undang larangan incest. 

Pasangan ini, lewat pengacaranya, menginginkan pengadilan mencabut peraturan larangan incest. Alasannya, peraturan yang telah berlaku sejak 1871 tersebut sudah ketinggalan zaman dan harus dicabut karena melanggar privasi orang.

Perdebatan tentang perlu tidaknya undang-undang melawan incest dicabut, telah menjadi perdebatan hangat di media massa. Namun Profesor Juergen Kunze, ahli genetika di Rumah Sakit Charite Berlin, dengan tegas mengatakan, undang-undang ini diperlukan bukan hanya di Jerman tapi juga seluruh Eropa. 

“Penelitian menunjukkan risiko terjadinya kelainan genetik sangat tinggi akibat hubungan incest. Kemungkinan lebih dari 50 persen anak akan cacat,” ujarnya.

Tahun 2008 silam, putusan dari Mahkamah Konstitusi keluar, isinya menolak permohonan pasangan ini. Pengadilan menyatakan, peraturan ini tetap dibutuhkan untuk melindungi anak-anak yang lahir. Sebab, anak-anak yang lahir dari hubungan sedarah punya potensi besar menderita cacat.

Patrick akhirnya mendapat ganjaran 2 tahun penjara. Dia juga menjalani vasektomi, yakni disterilisasi. Artinya, saluran spermanya sudah diikat (dimatikan) sehingga ia menjadi mandul. Vasektomi itu dijalani Patrick dengan sukarela.

Kini Patrick dan Susan kembali hidup bersama di sebuah apartemen kecil di Leipzig. “Masyarakat melihat hal ini sebagai kejahatan, tapi kami tidak melihatnya sebagai sesuatu yang salah,” kata Patrick.

Patrick menolak argumen bahwa anak yang lahir dari hubungan sedarah bakal menderita cacat. Menurutnya, keempat anaknya sehat. Dia mungkin lupa, kalau dua dari empat anaknya lahir cacat. Anak pertama Erick menderita epilepsi, juga lambat dalam belajar. Sedang anak keduanya, Sarah, adalah penyandang kebutuhan khusus (cacat).

Related

International 7002700190268601085

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item