Kisah Nyata Pria Malawi Lolos dari Hukuman Mati Tiga Kali


Seorang tahanan yang telah divonis mati di pengadilan Malawi, Byson Kaula, nyaris mati di tiang gantungan sebanyak tiga kali. Tapi, pada setiap proses eksekusi, algojo berhenti bekerja sebelum menggantung semua tahanan. Dia pun selamat... sampai negara itu menghentikan hukuman mati secara keseluruhan.

Byson Kaula dinyatakan bersalah atas sebuah kasus pembunuhan di tahun 1992. Pada masa itu, pembunuhan diganjar dengan hukuman mati.

Dibesarkan di sebuah desa kecil di Malawi selatan, Byson menghasilkan cukup uang dengan bekerja di industri gas di Johannesburg, Afrika Selatan, untuk pulang dan membeli tanah. Dia mempekerjakan lima orang dan menanam buah, gandum, jagung, dan singkong.

"Saat itulah masa sedih saya mulai," katanya.

Beberapa tetangganya menyerang salah satu karyawannya, kata Byson, menyebabkannya terluka parah. Karyawan itu tidak bisa berjalan tanpa bantuan. Saat itu Byson membantunya ke toilet, namun keduanya terjatuh karena jalan yang licin setelah hujan. Pria itu meninggal di rumah sakit, dan Byson - yang saat itu berusia 40-an - didakwa melakukan pembunuhan.

Di pengadilan, tetangga-tetangga Byson bersaksi memberatkan karena mereka iri dengannya, kata Byson.

Ibunya, Lucy, yang duduk di sisi belakang ruang sidang, tidak bisa mendengar jelas hukuman yang dijatuhkan hakim. Ketika dia diberitahu bahwa anaknya dijatuhi hukuman mati, "air mata saya mengalir dari mata ke dada," katanya.

Kejadian ini menjelang akhir pemerintahan totaliter Hastings Banda, yang telah menguasai negara itu sejak 1964. Byson dengan jelas mengingat kengerian menunggu gilirannya dihabisi oleh apa yang dia sebut sebagai "mesin pembunuh".

"Ketika saya diberi tahu: 'Kamu bisa menunggu waktumu digantung' di sebuah sudut ruangan di sana,’ oh, aku merasa seolah-olah aku sudah mati."

Pada saat itu, hanya ada satu algojo - seorang warga Afrika Selatan yang melakukan perjalanan ke beberapa negara di wilayah itu untuk melaksanakan hukuman gantung. Ketika ia tiba di Malawi, setiap dua bulan sekali, para tahanan yang divonis hukuman gantung tahu waktu mereka tidak banyak lagi.

Suatu hari Byson ingat ia diberi tahu bahwa namanya ada dalam daftar 21 orang yang akan digantung dalam beberapa jam. Seorang penjaga mengatakan kepadanya bahwa eksekusi akan dimulai pukul 13.00 dan ia harus "mulai berdoa".

Mereka melanjutkan eksekusi sampai pukul 15.00 dan algojo berhenti bekerja. Tetapi, dia belum mengeksekusi semua orang di daftar. Tiga orang, termasuk Byson, harus menunggu sampai si algojo selesai beristirahat.

"Dia adalah satu-satunya yang mengoperasikan mesin itu. Pada hari itu, saya baru tahu dia berkata: 'Tidak, terlalu banyak. Saya akan datang lagi bulan depan,'" kata Byson.

Hal yang sama terjadi di dua kesempatan lain. Daftar itu disusun, tetapi algojo tidak menyelesaikannya - dan setiap kali, secara kebetulan, Byson termasuk di antara tahanan yang masih hidup pada akhir eksekusi selesai. Pada kesempatan ketiga, semua tahanan dalam daftar dieksekusi kecuali dia, katanya.

Di satu sisi dia merasa beruntung, tetapi pengalaman itu mengganggu kondisi psikologisnya, dan dia mencoba bunuh diri dua kali. Namun, lagi-lagi maut belum berpihak padanya.

Setelah sistem demokrasi multipartai diberlakukan di Malawi pada tahun 1994, semua eksekusi ditunda. Hukuman mati masih dijatuhkan, bahkan hingga hari ini, tetapi tidak ada presiden yang menandatangani perintah hukuman mati baru selama 25 tahun belakangan. Tahanan yang divonis hukuman mati mendekam di penjara selama bertahun-tahun atau dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Belakangan, Byson dipindahkan dari bagian tahanan hukuman mati ke bagian utama Penjara Pusat Zomba, dan sepertinya dia akan menghabiskan sisa hidupnya di sana. Dia terlibat dalam program pendidikan penjara, baik belajar maupun mengajar. Tetapi dia tidak memiliki harapan untuk dibebaskan.

Kemudian, pada 2007, sebuah kasus bersejarah mengubah segalanya.

Seorang pengguna narkoba yang mengaku membunuh anak tirinya, dengan dalih gangguan mental, pergi ke pengadilan untuk menentang hukuman mati untuk kasus pembunuhan. Dia berpendapat bahwa hukuman itu melanggar hak atas sistem peradilan yang adil dan hak untuk perlindungan dari "perlakuan tidak manusiawi dan merendahkan martabat" - keduanya dijamin oleh konstitusi Malawi - dan pengadilan setuju.

Dalam beberapa kasus pembunuhan, ada pelaku yang lebih bersalah dibandingkan pelaku yang lain, dan pengadilan memutuskan harus ada tingkat hukuman yang berbeda. Ini berarti bahwa semua hukuman mati harus ditinjau kembali.

Dari sekitar 170 tahanan yang memenuhi syarat untuk ditinjau ulang, 139 orang sejauh ini telah dibebaskan.

Menurut badan amal di bidang hukum, Reprieve, banyak tahanan yang memiliki masalah kesehatan mental atau cacat intelektual. Lebih dari setengah dari mereka, yang berhak untuk disidang ulang, ternyata tidak memiliki catatan pengadilan sama sekali - tidak jelas alasan mereka masuk penjara.

Ketika pengacara mengatakan bahwa mereka ingin memproses Byson kembali di pengadilan, dia menolak karena sangat ketakutan dengan pengalaman pertamanya. Tetapi dia kemudian menurut, dan ketika hakim mengatakan kepadanya bahwa dia bebas, dia sangat terkejut.

"Penjaga penjara mengatakan, ‘apakah kamu bisa keluar dari kotak terdakwa?’ Tapi saya tidak bisa berdiri. Saya menggigil, tubuh saya sangat lemah... Seolah-olah saya sedang bermimpi. Saya tidak bisa percaya apa yang dikatakan hakim."

Byson bukan satu-satunya orang yang hidupnya berubah sejak ia masuk bui.

Ibunya, Lucy, mengunjunginya setiap tahun selama masa penahanannya. Dia menghemat penghasilannya dari bekerja selama setahun menanam kapas untuk melakukan perjalanan ke penjara di Zomba, membawakan sebanyak mungkin barang-barang kebutuhan Byson yang bisa dia bawa.

Pada hari kasus Byson ditinjau ulang oleh pengadilan di tahun 2015, dia tidak ada di sana, tetapi putranya yang lain ada di sana. Ketika anaknya menelepon untuk memberi tahu kabar itu, Lucy butuh waktu untuk mencerna informasi itu. Kemudian, katanya, dia "melompat-lompat seperti seekor domba muda... hatiku dipenuhi dengan sukacita".

Byson dibawa ke rumah singgah untuk membantunya mempelajari keterampilan baru dan bertransisi ke kehidupan normal setelah 23 tahun di penjara. Byson sudah berusia 60-an dan dia adalah orang tertua di sana.

Kini, Byson adalah sukarelawan di rumah singgah. Ia memberi nasihat-nasihat pada mantan tahanan lain yang sedang mengalami pengalaman yang sama.

Tanah Byson yang dulu digunakan untuk bertani sekarang dipenuhi tumbuhan liar. Istrinya meninggal saat ia mendekam di penjara, dan keenam anaknya telah tumbuh besar dan pindah rumah. Dia hidup sendirian, tapi dia tetap merawat ibunya, yang kini berusia 80 tahun.

"Selama saya dipenjara, yang saya khawatirkan hanyalah ibu saya... Sebagai anak sulung, saya akan melakukan apapun yang dapat saya lakukan untuknya. Sekarang saya sudah kembali, saya tidak akan membiarkannya bertani atau melakukan pekerjaan berat. Saya telah meminta orang lain untuk melakukan pekerjaannya."

Related

World's Fact 7261657581354458620

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item