Bawaslu: 2.413 TPS Berpotensi Digelar Pemungutan Suara Ulang


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan sebanyak 2.413 tempat pemungutan suara (TPS) berpotensi melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut pihaknya menemukan pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali di ribuan TPS tersebut.

"Yang paling kemungkinan akan terjadi PSU adalah kejadian 2.413 TPS yang didapati adanya pemilih mendapatkan hak pilihnya lebih dari satu kali. Ini kemungkinan PSU-nya besar," kata Bagja, dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (15/2).

Meski begitu, Bagja mengatakan Bawaslu masih menunggu rekomendasi dari panitia pengawas kecamatan (panwascam) dan Bawaslu kabupaten/kota.

Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga menyatakan PSU dapat dilakukan melalui rekomendasi panwascam dan Bawaslu RI.

"Karena pada dasarnya untuk dapat dilakukan pemungutan suara ulang itu mekanismenya adalah rekomendasi panwascam yang bekerja ruang lingkupnya ada TPS yang potensial dilakukan PSU," kata Hasyim.

Nantinya, kata Hasyim, rekomendasi dari panwascam disampaikan kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk dilaporkan kepada KPU kabupaten/kota.

"Menurut undang-undang pemilu, pemungutan suara ulang itu yang memutuskan perlu atau tidaknya itu adalah KPU kabupaten/kota. Tentu saja bisa karena penilaiannya sendiri, bisa juga karena rekomnya Bawaslu," jelasnya.

Related

News 4697436116290676072

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item