Benarkah Umar bin Khattab Mengubur Putrinya Hidup-hidup? (Bagian 1)


Di antara kisah yang masyhur beredar dan disampaikan oleh banyak dai adalah kisah Umar bin Khatthab radhiyallahu ‘anhu yang pernah mengubur hidup-hidup putri beliau.

Kisah Umar mengubur putrinya ini sering dibawakan dalam tema sirah, khususnya ketika membahas potret masa jahiliyah yang dulu dilalui oleh para sahabat. Sejatinya, sebab kemayhuran kisah ini juga tak dapat dihindarkan melihat sebagian ulama menyebut kisah ini dalam beberapa kitab fikih tanpa sanad sama sekali.

Riwayat Umar Mengubur Putrinya Hidup-Hidup

Diriwayatkan dari Umar radhiyallahu ‘anhu ia berkata, “Wahai Rasulullah, dahulu aku pernah melakukan penguburan anak di masa jahiliyah.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Bebaskanlah seorang budak perempuan untuk setiap penguburan anak perempuan!” (Al-Hawi al-Kabir, al-Mawardi, 13/67).

Kisah ini juga disebutkan oleh al-Imrani asy-Syafii dalam al-Bayan fi Madzhab al-Imam asy-Syafii (11/623) dan al-Qudury al-Hanafi rahimahumullah dalam at-Tajrid (11/5809).

Dari kalangan ulama mu’ashirin (kontemporer) juga menyebut kisah ini semisal Syaikh al-Muthi’iy Asy-Syafii rahimahullah dalam Takmilah al-Majmu’ (19/187).

Riwayat kedua kisah Umar mengubur putrinya

Juga terdapat versi lain riwayat bahwa Umar mengubur putrinya hidup-hidup. Ini disebutkan oleh Syaikh al-Amin asy-Syinqithi al-Maliki rahimahullah.

Terdapat riwayat dari Umar radhiyallahu ‘anhu yang pernah berkata, “Ada 2 hal di masa jahiliyah yang salah satunya membuat aku menangis dan yang kedua membuatku tertawa.

“Adapun yang membuatku menangis, aku pernah pergi dengan seorang putriku agar aku dapat menguburkannya hidup-hidup. Aku gali untuknya sebuah lubang sehingga tanah menutupi jenggotku, sementara ia tidak tahu apa yang akan aku lakukan terhadapnya. Setiap kali aku mengingat peristiwa itu, aku pasti menangis.

“Sedangkan yang kedua, aku pernah membuat sebuah berhala dari kurma, lalu aku taruh di atas kepalaku supaya ia bisa melindungiku di malam hari, namun paginya aku memakan berhala itu. Setiap kali aku mengingat peristiwa itu, aku menertawakan diriku sendiri.” (Adhwa-u al-Bayan, asy-Syinqithi, 8/439)

Validitas Riwayat

Riwayat pertama tidak ditemukan sanad tentangnya sedikit pun, baik dalam kitab-kitab hadits maupun sirah.

Andaikan itu pernah terjadi, pasti akan diriwayatkan secara masyhur sampai kepada kita. Menimbang salah satu putri Umar radhiyallahu ‘anhu dan merupakan putri tertua beliau adalah salah satu istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yakni Hafshah binti Umar bin Khatthab radhiyallahu ‘anha.

Justru sanad tentang kisah Umar mengubur putrinya hidup-hidup tersebut tidak didapati sama sekali, walau sanad yang palsu sekalipun. Ini menunjukkan bahwa kisah di atas tidak valid dan tidak benar jika dinisbahkan kepada khalifah kedua umat Islam tersebut. 
Riwayat yang valid

Meski demikian, terdapat riwayat yang diriwayatkan dari Umar bin Khatthab radhiyallahu ‘anhu mengenai peristiwa penguburan anak, tetapi pelakunya bukan beliau.

Kemungkinan ini adalah kekeliruan penisbahan, di mana sebagian ulama menisbahkan kisah tersebut kepada Umar, padahal pelakunya bukan beliau. An-Nukman bin Basyir radhiyallahu ‘anhu menceritakan:

Aku mendengar Umar bin Khatthab ditanyai mengenai firman Allah, “Apabila anak perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanyai.” (QS. At-Takwir: 8). Umar menjawab, “Dahulu Qais bin Ashim pernah datang kepada Rasulullah sembari berkata, ‘Sungguh aku telah mengubur 8 putriku hidup-hidup di zaman jahiliyah.’ Beliau pun bersabda, ‘Merdekakanlah seorang budak perempuan untuk setiap orang dari mereka.’ Qais berkata, ‘Aku sejatinya seorang peternak unta.’ Nabi menjawab, ‘Kalau kau mau, maka sembelihlah seekor unta untuk masing-masing dari mereka.’” (HR. Ath-Thabarani dalam al-Kabir No. 863; HR. Al-Bazzar dalam al-Bahru az-Zakkhar No. 238; dan HR. Al-BaIhaqi dalam al-Kubra No. 16424)

Al-Hafizh Al-Haitsami rahimahullah berkata mengenai riwayat ini, “Diriwayatkan oleh al-Bazzar dan ath-Thabarani. Rawi-rawi al-Bazzar adalah rawi-rawi (periwayat kitab) shahih selain Husain bin Mahdi al-Ayli dan ia tsiqah.” (Majma’ az-Zawaid, al-Haitsami, 7/134)

Imam al-Baihaqi rahimahullah cenderung menilai hasan hadits ini karena adanya riwayat lain yang mendukungnya, sebagaimana diisyaratkan olehnya dalam as-Sunan al-Kubra (8/202).

Ibnu Mulaqqin rahimahullah menyebutnya dalam al-Badr al-Munir (8/505), namun tidak memberi penilaian sedikit pun tentang riwayat ini dan hanya menukil ucapan Imam al-Baihaqi rahimahullah saja.

Demikian juga adz-Dzahabi rahimahullah dalam al-Muhaddzab fi Ikhtishar as-Sunan (6/3207), hanya saja beliau melemahkan riwayat pendukung yang dijadikan oleh al-Baihaqi untuk menguatkan hadits tersebut dengan mengatakan, “Qais adalah perawi yang layyin (lunak).”

Al-Albani rahimahullah menilai shahih hadits ini dalam as-Silsilah ash-Shahihah (7/877—879) dan menegaskan penisbahan pada Husain bin Mahdi adalah al-Ubuly sebagaimana dalam riwayat al-Baihaqi rahimahullah, bukan al-Ayli sebagaimana penuturan al-Haitsami rahimahullah di atas.

Adapun riwayat pendukung hadits di atas diriwayatkan oleh ath-Thabarani dalam al-Kabir No. 868; Ibnu Abi Hatim dalam Tafsirnya No. 19168; dan al-Baihaqi dalam as-Sunan al-Kubra No. 16425 dengan muara sanad:

“Qais bin ar-Rabi’ menceritakan kepada kami, dari al-Agharr bin ash-Shabbah, dari Khalifah bin Hushain, dari Qais bin ‘Ashim”, dengan redaksi ucapan Qais bin Ashim, “Sungguh aku telah mengubur 12 atau 13 putriku hidup-hidup di zaman jahiliyah.”

Perbedaannya, ath-Thabarani meriwayatkannya dari jalur al-Husain bin Ishaq at-Tusturi dari Yahya al-Yamani dari Qais bin ar-Rabi’, sementara Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari jalur ayahnya sendiri (Abu Hatim) dari Abdullah bin Raja dari Qais bin ar-Rabi’, sedangkan al-Baihaqi dari jalur al-Haitsam bin Khalid dari Abu Nu’aim dari Qais bin ar-Rabi’. Qais bin ar-Rabi’ inilah yang dinilai lunak oleh al-Hafizh adz-Dzahabi sebagaimana di atas.

Juga didukung oleh riwayat Abdurrazzaq secara mursal dalam Tafsirnya: 3512 dan Ibnu Jarir ath-Thabari dalam Jami’ al-Bayan (24/248) melalui jalur Ma’mar, dari Qatadah, dari Qais bin ‘Ashim dengan redaksi sebagaimana riwayat dari Umar bin Khatthab di atas. 

Baca lanjutannya: Benarkah Umar bin Khattab Mengubur Putrinya Hidup-hidup? (Bagian 2)

Related

Moslem World 7311604473529392120

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item