Australia, Negara dengan Upah Pekerja Tertinggi di Dunia

Australia, Negara dengan Upah Pekerja Tertinggi di Dunia

Naviri Magazine - Upah minimum di Australia adalah US$ 16,88 per jam atau sekitar Rp 185.680. Upah sebesar itu diberikan kepada semua pekerja, meski pekerja baru, selama telah berusia di atas 18 tahun.

Tingginya upah tersebut bisa dibilang 563 kali lebih besar dibandingkan upah minimum terendah, seperti di Sierra Leone. Karena kenyataan itu, Australia pun menjadi negara yang sering dituju para imigran sejak 1996.

Namun, tentu saja, tingginya upah biasanya berbanding lurus dengan biaya hidup. Kenyataannya, biaya hidup di Australia juga tergolong tinggi.

Untuk menyewa satu kamar apartemen di pusat kota Sydney, misalnya, penduduk setempat harus membayar lebih dari US$ 2.000 per bulan.

Sementara harga barang-barang kebutuhan juga relatif tinggi. Sebagai ilustrasi, sebotol air di sana seharga US$ 2,30, dan sekarton susu seharga US$ 1,30.

Baca juga: Selandia Baru, Negar dengan Upah Kerja Sangat Tinggi

Related

World's Fact 7068275491653058942

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item