Hati-hati! 14 Hari Tak Bayar Denda Tilang, STNK Akan Diblokir

  Hati-hati! 14 Hari Tak Bayar Denda Tilang, STNK Akan Diblokir

Naviri Magazine - Kini, para pengendara mobil atau motor harus lebih hati-hati selama berkendara. Karena pelanggaran terhadap aturan lalu lintas tidak hanya akan terpantau oleh para polisi yang berjaga, tapi juga oleh CCTV.

Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan uji coba sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Dengan sistem ELTE, polisi akan melakukan penindakan hukum jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi CCTV.

Nantinya, para pengguna jalan yang melanggar lalu-lintas langsung mendapat pemberitahuan surat tilang dari alamat email maupun nomor HP. Setelah itu, jika 14 hari setelah ditilang tidak segera membayar denda secara online, STNK kendaraan pelanggar akan langsung diblokir.

"Bagi masyarakat yang sudah dikonfirmasi tapi tidak ada respons untuk bayar denda, dalam 14 hari kita lakukan pemblokiran STNK-nya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Masa pemblokiran STNK baru akan dilepas, setelah pelanggar membayar denda tilang.

"Baru akan kita buka kembali setelah menyerahkan bukti pembayaran denda, nanti di kantor samsat," ucap Yusuf.

Terkait dengan akurasi sistem tilang menggunakan CCTV, Yusuf memberikan jaminan. Sebab, saat masyarakat melakukan registrasi ulang kendaraan di kantor Samsat, polisi akan kembali melakukan pemeriksaan ulang untuk memastikan nomor HP dan alamat email pemilik kendaraan telah tercantum dengan benar.

"Kan ada konfirmasi lagi, kalau mobil sudah pindah tangan atau dijual, tapi belum balik nama, mau tidak mau yang pemilik mobil ini konfirmasi ke kita, ke si A ke si B. Tapi kalau misalnya nanti masih ada salah, itu jadi tanggug jawab pemilik, karena kita sebelumnya sudah lakukan konfirmasi," ucap Yusuf.

Terkait lokasi dan jumlah CCTV yang akan dipasang nanti, Yusuf mengatakan hingga saat ini masih dalam tahap pendataan. Polisi bersama dengan Dishub masih mendata sejumlah kawasan yang rawan pelanggaran dan kecelakaan.

"Lagi disiapkan, lokasi yang pas sedang kita cari, terutama titik-titik yang ditemukan banyak pelanggaran, kita bersama dengan Dishub," tutup Yusuf.


Related

News 2016584513404270207

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item