Dokumen-dokumen yang Diperlukan Saat Mendaftar Asuransi

Dokumen-dokumen yang Diperlukan Saat Mendaftar Asuransi

Naviri Magazine - Sudah punya asuransi? Mungkin sebagian kita saat ini sudah punya asuransi, bisa asuransi rumah, asuransi mobil, dan lain-lain. Selain asuransi-asuransi tersebut, ada baiknya kita memikirkan untuk juga menggunakan asuransi jiwa.

Saat pengajuan permohonan asuransi jiwa, Anda bebas memilih lembaga penyedia asuransi yang tersedia. Bahkan, tidak ada syarat umum bagi setiap orang untuk dapat mengikuti asuransi jiwa. Kini banyak perusahaan asuransi yang menyediakan asuransi jiwa di Indonesia.

Beberapa diantaranya seperti asuransi Jiwasraya, asuransi jiwa Prudential, asuransi jiwa Bumiputera, asuransi jiwa Allianz, asuransi jiwa Manulife, asuransi jiwa Sinar Mas, dan berbagai asuransi jiwa di Indonesia lainnya. Termasuk penyedia asuransi jiwa syariah seperti asuransi jiwa murni takaful.

Dokumen yang diperlukan

Setiap orang bisa mengikuti dan bebas memilih perusahaan penyedia. Walaupun sebelumnya Anda wajib membaca dan memahami informasi asuransi jiwa yang tersedia, dan mempersiapkan kelengkapan dokumen yang diperlukan.

Biasanya, saat pertama kali ingin mengajukan asuransi jiwa, ada beberapa dokumen yang dibutuhkan. Secara umum, dokumen yang harus dipersiapkan adalah:
  1. Formulir pengajuan asuransi yang telah diisi
  2. Fotocopy/scan KTP
  3. Akte Kelahiran
  4. Kartu Keluarga
  5. Pembayaran premi pertama

Baca juga: Mengenal Asuransi Jiwa dan Berbagai Manfaatnya

Related

Money 7612635672864455616

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item