Di Uganda, Wanita yang Memakai Rok Mini Akan Ditangkap

Di Uganda, Wanita yang Memakai Rok Mini Akan Ditangkap

Naviri Magazine - Parlemen Uganda mengesahkan rancangan undang-undang kontroversial yang melarang pemakaian rok mini. RUU anti pornografi, yang juga melarang materi apa pun bermuatan seksual, termasuk video musik, disahkan melalui voting dan debat pendek.

Ketika Simon Lokodo, menteri etika dan integritas Uganda, mengajukan RUU tersebut, dan mengatakan perempuan yang memakai "apa saja di atas lutut" harus ditangkap. RUU itu harus disetujui oleh presiden sebelum menjadi undang-undang.

Uganda adalah negara yang sangat konservatif secara sosial. Negara itu juga mempertimbangkan untuk menambah hukuman bagi tindakan homoseksual, termasuk hukuman mati.

Menurut koran swasta Uganda, Monitor, undang-undang baru ini akan mempidanakan siapa saja yang mengenakan pakaian yang menunjukkan bagian-bagian tubuh seperti payudara, paha, dan bokong, atau perilaku erotis apa pun yang bisa memicu hasrat seksual.

Uganda juga akan melarang apa saja yang menunjukkan tindakan atau perilaku tidak layak dan merusak moral, kata Monitor.

Related

World's Fact 955329703085452491

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item