Misteri di Balik Kasus Pembunuhan Udin yang Tak Terungkap

Misteri di Balik Kasus Pembunuhan Udin yang Tak Terungkap

Naviri Magazine - Udin adalah wartawan Harian Bernas di Yogyakarta, yang tewas terbunuh oleh seseorang tak dikenal. Udin, yang bernama asli Fuad Muhammad Syafrudin, pada Selasa malam 13 Agustus 1996 kedatangan seorang tamu misterius, yang kemudian menganiaya dirinya, dan pada 16 Agustus 1996 Udin mengembuskan napas terakhir.

Udin tercatat sebagai wartawan yang kritis terhadap kebijakan pemerintah Orde Baru dan militer. Kasus Udin menjadi ramai, karena Kanit Reserse Polres Bantul, Serka Edy Wuryanto, dilaporkan telah membuang barang bukti dengan membuang sampel darah Udin ke laut, dan mengambil buku catatan Udin dengan dalih penyelidikan dan penyidikan.

Kasus Udin menjadi gelap, akibat hilangnya beberapa bukti penting dalam pengungkapan kasus kematian sang wartawan, dan juga terdapat beberapa orang yang dikambinghitamkan atas peristiwa kematian Udin.

Seorang wanita bernama Tri Sumaryani mengaku ditawari imbalan sejumlah uang, untuk membuat pengakuan bahwa ia dan Udin telah melakukan hubungan gelap, dan suaminya yang telah membunuh Udin.

Lalu Dwi Sumaji alias Iwik, seorang sopir dari Dymas Advertising Sleman, diculik di perempatan Beran Sleman, lalu dibawa ke Hotel Queen of the South Parangtritis, dan dipaksa oleh Serka Edy Wuryanto agar mengaku sebagai pembunuh Udin.

Sebelumnya, di sebuah losmen bernama Losmen Agung, yang juga berada di Parangtritis, Iwik dicekoki berbotol-botol minuman keras hingga mabuk, dan disuguhi wanita penghibur, dan diberi janji uang, pekerjaan yang layak, serta jaminan hidup buat keluarganya, di mana sebelumnya ia dijebak oleh Edy Wuryanto dengan dalih pembicaraan bisnis billboard.

Di pengadilan, Iwik mencabut seluruh "pengakuan" dirinya dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi, karena ia sebagai korban rekayasa dan berada di bawah ancaman, tekanan, dan paksaan, oleh Kanit Reserse Polres Bantul, Serka Edy Wuryanto.

Komnas HAM mengadakan investigasi lapangan, dan menyimpulkan telah terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia, namun tetap saja Iwik dijadikan sebagai tersangka utama oleh polisi dan diajukan ke persidangan. Walau penuh teror dari berbagai pihak, akhirnya Iwik divonis bebas oleh majelis hakim, dan motif perselingkuhan yang selama ini diembuskan secara otomatis gugur.

Selain itu, majelis hakim memerintahkan agar polisi mencari, mengungkap motif, dan menangkap pelaku pembunuhan Udin yang sebenarnya.

Hingga kini, para pelaku kejahatan pembunuhan terhadap sang wartawan yang kritis tersebut belum terungkap.

Related

World's Fact 425482058816767178

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item