Fakta, Utang Indonesia Terus Bertambah dari Tahun ke Tahun

Fakta, Utang Indonesia Terus Bertambah dari Tahun ke Tahun

Naviri Magazine - Utang memang persoalan yang sensitif di negeri ini. Banyak pihak yang mengkritik pemerintah terkait perkembangan utang pemerintah pusat, mulai dari mantan menkeu, ekonom, hingga capres. Kemenkeu sebagai kementerian yang mengurusi keuangan dan kekayaan negara beberapa kali menanggapi kritik tersebut.

Utang pemerintah pusat sendiri terdiri dari pinjaman luar negeri, pinjaman dalam negeri, dan surat berharga negara (SBN). Kemenkeu mencatat utang pemerintah pusat dan melaporkan perkembangannya secara rutin. Utang pemerintah pusat di akhir 2014—awal kepemimpinan Presiden Jokowi—tercatat sebesar Rp2.608,77 triliun.

Angka tersebut meningkat menjadi Rp3.165,13 triliun pada 2015, kemudian menjadi Rp3.515,45 triliun pada 2016. Pada akhir 2018, Kemenkeu mencatat utang pemerintah pusat sebanyak Rp4.418,30 triliun. Angka tersebut didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) sebanyak Rp3.612,69 triliun.

Jika dikalkulasi, utang pemerintah pusat meningkat sebesar Rp1.809,52 triliun atau sekitar 69,36 persen, dari awal Jokowi menjabat pada akhir 2014 hingga akhir 2018.

Upaya genjot pajak 

Peningkatan utang tersebut tidak bisa dibilang sedikit. Pemerintahan Jokowi pun telah melakukan berbagai cara untuk membayar utang tersebut, seperti meningkatkan penerimaan negara, khususnya penerimaan pajak. Salah satunya program yang diampu Kemenkeu terkait hal tersebut ialah tax amnesty (pengampunan pajak).

Upaya pemerintah tersebut terlihat wajar, mengingat penerimaan perpajakan merupakan pos penting APBN. Pada APBN 2019 saja, pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan sebesar Rp1.786,4 triliun. Jumlah tersebut menyumbang sekitar 82,51 persen target pendapatan negara, sebesar Rp2.165,1 triliun.

Seperti dilansir laman resmi Kemenkeu, tax amnesty merupakan penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan. Selain untuk meningkatkan penerimaan perpajakan, tax amnesty juga bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui repatriasi aset, dan untuk perluasan basis data perpajakan.

Related

News 6257525581098879384

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item