Pekerja Wiraswasta atau Profesional ternyata Rentan Terkena Gangguan Jiwa

Pekerja Wiraswasta atau Profesional ternyata Rentan Terkena Gangguan Jiwa

Naviri Magazine - Gangguan kesehatan jiwa bisa terjadi terhadap siapa saja dengan beragam status dan pekerjaan.

Berdasarkan data BPS, status pekerjaan "berusaha sendiri" termasuk paling rawan mengalami gejala gangguan jiwa. Berwiraswasta bisa menjadi kesempatan menarik, tetapi tingkat stresnya juga tinggi, sehingga memicu gejala gangguan jiwa.

Ada sekitar 573 ribu orang mengalami gejala gangguan jiwa dengan status pekerjaan "berusaha sendiri". Kalau digabung dengan status pekerjaan "berusaha dibantu buruh tetap" dan "berusaha dibantu buruh tidak tetap", jumlahnya menjadi 909 ribu orang dengan persentase 1,9 persen.

Gejala gangguan jiwa—mengacu pada konsep dan definisi Susenas—merupakan orang yang kadang-kadang mengalami kesulitan dalam mengendalikan perilaku maupun emosinya.

Sementara status pekerjaan berusaha sendiri, dan berusaha dibantu buruh, rentangnya sangat luas. Singkatnya, mereka tidak memiliki bos. Contohnya, dokter/bidan/dukun bersalin yang buka praktik sendiri, pedagang keliling, pemilik toko, pengusaha pabrik, dan lain-lain.

Persentase terkecil penduduk dengan gejala gangguan jiwa adalah buruh/karyawan/pegawai (1,1 persen). Meskipun persentasenya kecil, jumlah pegawai yang mengalami gejala gangguan jiwa mencapai 565 ribu orang, karena mayoritas penduduk Indonesia adalah buruh/karyawan/pegawai (52,2 juta orang) pada 2018.

Gejala gangguan jiwa pun bisa menyebar ke berbagai sektor. Orang yang bekerja di sektor kehutanan dan pertanian lain termasuk paling rawan (2,8 persen) mengalami gejala gangguan jiwa.

Sektor lain yang terbilang rawan mengalami gejala gangguan jiwa adalah real estate/lahan yasan (2,3 persen), peternakan (2,1 persen), perkebunan (2 persen), dan perikanan (1,9 persen).

Sektor yang paling kecil mengalami gejala gangguan kejiwaan adalah aktivitas profesional, ilmiah, dan teknis; aktivitas keuangan dan asuransi, dan aktivitas badan internasional dan badan ekstra internasional lainnya.

Pekerjaan dengan beragam sektor dan statusnya memang bisa menjadi sebab munculnya gejala gangguan jiwa.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza, Dr. dr. Fidiansjah, Sp.KJ, MPH, mengatakan, tempat kerja merupakan faktor yang meningkatkan risiko gangguan kesehatan pada pekerjanya.

Gangguan jiwa terkait pekerjaan bisa disebabkan lingkungan pekerjaan, risiko penularan virus dan bakteri, dan beban pekerjaan yang melebihi kemampuan. Gangguan jiwa pun bisa dipicu hubungan antar karyawan dan atasan, lokasi kerja dari tempat tinggal, hingga adanya kasus kekerasan maupun pelecehan di tempat kerja.

Related

Psychology 4071390170190842512

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item