Mulai 2020, Orang Harus Lulus Sertifikasi Pranikah Sebelum Kawin

Mulai 2020, Orang Harus Lulus Sertifikasi Pranikah Sebelum Kawin

Naviri Magazine - Calon pengantin harus ikut kelas pranikah selama tiga bulan, sebelum mendapat sertifikat. Alasan pemerintah, biar pasangan tidak gampang cerai.

Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendi, bergabung dengan Menteri Agama dalam barisan menteri berinisiatif tinggi di 100 hari pertama kerja.

Tempo hari, Muhadjir mengumumkan akan mencanangkan program sertifikasi perkawinan. Artinya, siapa pun pasangan yang mau menikah wajib punya sertifikat menikah, yang didapat dari mengikuti kelas pranikah pemerintah.

"Jadi sebetulnya setiap siapa pun yang memasuki perkawinan, mestinya mendapatkan semacam upgrading tentang bagaimana menjadi pasangan berkeluarga. [Kelas ini] untuk memastikan bahwa dia memang sudah cukup menguasai bidang-bidang pengetahuan yang harus dimiliki, itu harus diberikan sertifikat,” ujar Muhadjir.

Ia terlihat serius dengan wacana ini, ketika menekankan calon pengantin tanpa sertifikat tidak boleh menikah.

Kata Muhadjir, kelas ini gratis. Materi berkisar dari kesehatan alat reproduksi, pencegahan penyakit, hingga tips merawat janin dan anak usia dini. Kebijakan ini bakal dimulai pada 2020, dengan durasi kelas tiga bulan.

Dalam menjalankan program ini, Kemenko PMK akan menggandeng Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan, untuk menjadi pemateri sesuai bidang masing-masing.

Muhadjir merasa program ini beda dari konseling pranikah yang sudah dijalankan Kantor Urusan Agama (KUA) sebelumnya. Program KUA tersebut, menurutnya, hanya menjelaskan perihal tujuan pernikahan, serta hak dan kewajiban suami-istri. Sedangkan kelas ini akan lebih komprehensif.

Menanggapi ide ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang membidangi agama dan sosial, Ace Hasan Syadzily, mengingatkan pemerintah agar tidak memberatkan masyarakat dengan birokrasi rumit.

"Jangan sampai ini memberatkan warga untuk melaksanakan pernikahan, terutama dari segi biaya. Juga jangan sampai prosedurnya berbelit-belit," ujar Ace. Sebagai anggota DPR, Ace mungkin sangat sibuk membuat undang-undang, sehingga tak sempat baca informasi bahwa programnya gratis.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung kebijakan ini, asal tidak bertentangan dengan agama. MUI mengamini komentar Ace soal prosedur yang jangan sampai memberatkan calon mempelai.

"Bagi MUI, kalau itu baik, tidak bertentangan dengan agama dan syariat Islam, MUI dukung. Nah, [kebijakan] ini kita baca juga ternyata baik. Malahan sesuai dengan ajaran-ajaran agama dan ilmu. Hidup berumah tangga itu membutuhkan ilmu. Pemerintah harus memastikan ini tidak memberatkan [masyarakat]. Saya takutnya orang-orang malah jadi takut kawin, dan akhirnya malah berhubungan di luar nikah," ujar Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas.

Respons di Internet juga beragam menanggapi kebijakan ini. Ada yang ragu dengan kualitas kelas, ada yang optimistis dengan manfaatnya, ada juga yang menunggu penjelasan materi program sebelum memutuskan kelas ini diperlukan atau tidak.

Kepala KUA Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, Bunawi Ahmad, mengaku sudah melaksanakan kelas pranikah singkat selama dua hari di KUA. Ia akui kelas pranikah memang penting. Hanya saja, selama ini bimbingan perkawinan (Binwin) pranikah yang dilakukan KUA kurang dana.

Kementerian Agama hanya memberi kuota 30 pasangan per bulan untuk mengikuti Binwin, padahal setiap bulan ada sekitar 150-160 pasangan yang menikah.

"Tidak sebagaimana negara tetangga kita, Malaysia. Di sana [kewajiban ikut Binwin] itu sudah mengikat. Siapa pun harus melalui pintu itu manakala ia mau menikah. Kalau kita belum sampai ke sana.

“Ya mudah-mudahan arahnya ke sana. Kalau program [sertifikasi perkawinan] memang mau dilaksanakan, berarti mau tidak mau anggaran pun harus dipersiapkan. Jangan sampai program ditata sedemikian rupa, tapi anggaran kurang terpenuhi," ujar Bunawi.

Related

News 2913398195252035242

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item