Ribut-ribut Soal Aturan di Toko Kue Tours Les Jours, Ini Penjelasan MUI

 Ribut-ribut Soal Aturan di Toko Kue Tours Les Jours, Ini Penjelasan MUI

Naviri Magazine - Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menanggapi beredarnya foto dan video viral yang memperlihatkan adanya peraturan penulisan ucapan cake 'dilarang bertentangan dengan syariat Islam' di toko kue TOUS Les JOURS.

Tampak ada aturan bahwa toko tidak boleh menulis ucapan atau sesuatu yang bertentangan dengan syariat Islam di atas cake, seperti ucapan Natal dan Valentine. 

Menanggapi ini, Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim, mengatakan bahwa karakteristik atau profil suatu produk diatur dalam kriteria Sistem Jaminan Halal yang dikeluarkan oleh MUI.

Ada 11 kriteria (standar halal) dalam sistem jaminan produk halal tersebut. Di dalam kriteria sistem jaminan produk halal itu memang ada aturan yang menyebutkan jika penamaan produk tidak boleh bertentangan dengan ajaran Islam.

Dalam hal ini, menurutnya, Undang-undang tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) tidak mengatur detail suatu produk seperti itu.

"Termasuk untuk toko kue, penamaan jenis kue harus mengikuti aturan tersebut, termasuk tulisan pada kue yang dipajang di toko. Tetapi jika itu atas permintaan (customize) konsumen perorangan yang dihias lalu dibawa pulang, itu tidak termasuk yang diatur," kata Lukman.

Hal senada kemudian ditegaskan oleh Wakil Direktur LPPOM MUI, Muti Arintawati. Ia menjelaskan, untuk mendapatkan sertifikat halal MUI, perusahaan harus memenuhi kriteria Sistem Jaminan Halal.

Poin kelima dari kriteria tentang produk halal disebutkan, salah satunya terkait penamaan produk.

Di sini, menurutnya, MUI menyebutkan bahwa kriteria nama/meerk produk yang didaftarkan untuk disertifikasi tidak boleh bertentangan dengan ajaran Islam, atau menggunakan nama yang mengarah pada sesuatu yang diharamkan. Sehingga, nama produk yang terkait hal seperti itu tidak bisa disertifikasi.

Ia menjelaskan, termasuk untuk restoran atau bakery (toko kue), produk tidak boleh menggunakan sesuatu atau nama yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Menurutnya, kalau ucapan tentang sesuatu ditulis di atas cake dan kue itu dipajang di toko, itu tidak boleh. Tetapi, konsumen tertentu yang meminta secara khusus dan untuk kepentingan pribadinya dibuatkan ucapan tertentu, itu memang tidak diatur MUI. 

Dalam hal ini, Muti menegaskan bahwa nama produk yang bertentangan dengan syariat Islam atau yang dipajang di toko memang tidak diperkenankan.

Akan tetapi, menurutnya, MUI tidak mengatur soal pesanan atau permintaan dari pelanggan yang meminta dibuatkan ucapan selamat di atas cake untuk kepentingan pribadinya.

Hanya saja, MUI memang tidak memperkenankan jika ada kue yang terdapat tulisan yang bertentangan dengan syariah dan dipajang di toko. Selain itu, ia mengatakan bahwa sejauh ini MUI juga tidak mengatur soal hiasan di toko tentang hari raya atau peringatan tertentu seperti Natal.

"Sepertinya ada miskomunikasi di internal toko kue tersebut. Pengumuman yang seperti itu seharusnya tidak dipajang, tetapi untuk internal mereka. Poin yang dipajang seharusnya poin pertama dari kriteria Sistem Jaminan Halal, yakni soal kebijakan halal," tambahnya.   

Sebelumnya, isi peraturan di toko kue Tours Les Jours itu berbunyi seperti ini:

PERATURAN PENULISAN UCAPAN CAKE

Referensi: Sistem Jaminan Halal-Produk-Profil produk tidak boleh menjual sesuatu yang tidak sesuai syariat Islam. Store tidak boleh menulis di atas cake ucapan atau sesuatu yang bertentangan dengan syariat Islam seperti: 

Ucapan Selamat hari besar agama, misal: Natal, Imlek dll
Perayaan yang tidak sesuai syariat Islam, misal: valentine, haloween, dll

Store tidak diperbolehkan menulis di atas cake ucapan seperti:

Ucapan selamat untuk hari jadi, misalkan pernikahan, promosi jabatan, dst
Perkataan yang tidak bertentangan dengan syariat Islam, misal: i love u, you're the best.

Related

News 4217474583981114939

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item