Susi Pudjiastuti Buka Lowongan Kerja, Ini Posisi dan Syaratnya

Susi Pudjiastuti Buka Lowongan Kerja, Ini Posisi dan Syaratnya

Naviri Magazine - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, membuka lowongan pekerjaan. Dia menawarkan lowongan pekerjaan kepada siapa pun yang memenuhi syarat untuk menjadi staf sekretariat pribadinya.

Lowongan itu beredar hari Kamis (12/12). Ada empat posisi yang ditawarkan Susi, yakni sekretaris, videografer, social media officer, dan data analyst.

Bagi yang tertarik dan memenuhi syarat, bisa mengirim surat lamaran dan CV ke alamat email berikut: lowongan.susioffice@gmail.com.

Berikut 4 lowongan kerja yang ditawarkan Susi Pudjiastuti, dan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar:

• Fresh graduate S1 semua jurusan
• Lancar berkomunikasi dalam bahasa Inggris
• Bisa menggunakan MS. Office
• Bisa bekerja sama dalam tim
• Minimal TOEFL: 600

Susi juga membuka lamaran untuk posisi Videographer. Berikut persyaratannya:

• Fresh graduate S1 desain grafis
• Kreatif dan inovatif
• Bisa menggunakan kamera DSLR dan drone
• Bisa membuat storyboard
• Bisa bekerja sama dalam tim
• Minimal TOEFL: 500

Susi juga membuka lowongan pekerjaan untuk posisi Data Analyst. Berbeda dengan dua posisi sebelumnya, untuk posisi Data Analyst, Susi mencari yang berpengalaman. Berikut syarat-syaratnya:

• S1 kelautan dan perikanan
• Pengalaman 2-5 tahun di lembaga riset
• Mengerti database
• Bisa menggunakan MS. Office
• Bisa bekerja sama dalam tim
• IPK 3.0 (negeri), 3,5 (swasta)
• Minimal Toefl: 500

Untuk posisi Social Media Officer, Susi menginginkan pelamar yang baru lulus kuliah program Sarjana S1. Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar jadi Social Media Officer Susi:

• Fresh graduate S1 semua jurusan

Related

News 8100947965393758670

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item