Buntut Terungkapnya Kawin Kontrak di Bogor, Bupati Akan Copot Semua Tulisan Arab

Buntut Terungkapnya Kawin Kontrak di Bogor, Bupati Akan Copot Semua Tulisan Arab

Naviri Magazine - Setelah ditangkapnya 4 orang pelaku sindikat kawin kontrak di kawasan Puncak, Bupati Bogor, Ade Yasin, mengaku khawatir citra kawasan wisata Puncak akan jadi negatif bila dibiarkan.

Setelah melakukan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tim gabungan dibentuk untuk menyelesaikan persoalan kawin kontrak di kawasan Puncakn Bogor.

"Ini mungkin bukan hanya 4 orang, mungkin saja masih banyak pelaku yang lainnya, yang harus terus kita lakukan investigasi, biar pelaku-pelaku yang lainnya kita tangkap juga," kata Ade Yasin dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Senin (23/12/2019) malam.

Dia menjelaskan bahwa langkah ke depan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan para kepala desa di kawasan Puncak, demi memantau pergerakan prostitusi di kawasan wisata ini.

Selain itu, kata dia, reklame-reklame yang berisi tulisan Arab juga akan ditertibkan.

"Dalam waktu dekat, kami akan lakukan penertiban reklame-reklame yang tanpa izin dan berbahasa Arab, karena ini di Indonesia, harusnya memakai bahas Indonesia bukan Arab. Dan jangan sampai dijadikan kawasan yang legal untuk prostitusi dan sebagainya," kata Ade Yasin.

Tidak hanya yang tak berizin, reklame yang berisi tulisan Arab berizin juga akan turut ditertibkan.

"Yang berizin pun katika pakai label Arab, akan kita tertibkan, karena ini di Indonesia ya, bukan di Arab. Tapi yang tidak berizin apalagi. Termasuk villa, akan kita sisir kembali," kata Ade.

Dia mengaku bahwa pihaknya akan bekerja keras menghilangkan prostitusi, dan juga kawin kontrak di kawasan Puncak, Bogor.

Ade mengatakan bahwa ini menjadi tanggung jawab bersama, setelah kejadian-kejadian seperti kawin kontrak ditemukan di Puncak.

"Kami dari Polisi, Kejaksaan, Kodim, MUI, dan semua yang terlibat, termasuk Imigrasi, akan kita buat tim gabungan untuk menghabiskan kondisi seperti ini, fenomena seperti ini, supaya kembali bersih. Puncak kembali menjadi destinasi wisata nasional yang aman dan nyaman didatangi," ungkap Ade Yasin.

Diberitakan sebelumnya, sedikitnya 4 orang pelaku penyedia wanita untuk kawin kontrak khusus tamu asal Timur Tengah di kawasan Puncak, Bogor, ditangkap polisi. Mereka terdiri dari pelaku wanita berinisial ON dan IM, serta pelaku laki-laki, BS dan K.

Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Dalam satu lokasi, pelaku beroperasi berpasangan, meskipun mereka bukan suami istri.

"Dari hasil lidik, kita tindak lanjuti dengan pengungkapan di dua TKP. Yang satu tersangkanya perempuan dan laki-laki, yang satu lagi juga laki-laki dan perempuan," kata Kapolres Bogor, AKBP Muhammad Joni.

Para pelaku, kata Joni, merupakan mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Timur Tengah, sehingga fasih berbahasa Arab dan mengenal aksen bahasa Arab para turis Timur Tengah.

Selain itu, sebanyak enam orang wanita asal Sukabumi juga turut diamankan karena jadi korban dalam bisnis kawin kontrak tersebut.

"Hasil keterangan tersangka, 2 orang berasal dari Sukabumi, 2 orang dari Cianjur. Sedangkan korbannya (6 orang wanita) semua dari Sukabumi," kata Joni.

Polisi juga menyita barang bukti dua unit mobil, 11 unit ponsel, serta uang transaksi senilai Rp 7 juta. Joni menjelaskan bahwa uang Rp 7 juta itu merupakan tarif kawin kontrak yang diungkap antara pelaku dengan seorang turis Timur Tengah, berinisial H.

"Orang Timur Tengah kita amankan juga, dengan inisial H. Ini barang bukti negosiasinya Rp 10 juta. Dilakukan negosiasi, mintanya Rp 7 juta, harga deal selama sekitar 5 hari. Jadi kita kenakan UU tindak pidana perdagangan orang di UU nomor 21 tahun 2007 pasal 2, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," ungkap Joni.

Related

News 7798391048170543268

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item