Gara-gara Ranting Pohon, Satu Keluarga Nekat Hadang Dua Truk Molen

 Gara-gara Ranting Pohon, Satu Keluarga Nekat Hadang Dua Truk Molen

Naviri Magazine - Warga Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menghentikan dua truk molen Merak Jaya Beton di depan Polsek Gayam, Kamis (02/01/2020).

Penghentian dilakukan lantaran truk molen Merak Jaya Beton lainnya, bernopol S 8047 UU, diduga menjadi penyebab kecelakan warga RT/RW 04/01 Desa Gayam, Ali Rofi'i, hingga luka-luka lecet di bagian tangan, kaki, dan kepala pusing.

Akibat tertimpa ranting pohon patah tersangkut truk molen hingga jatuh dari motor jenis Alfa, nomor polisi (Nopol) K 2566 AN, di jalan turut Desa Katur, Kecamatan Gayam, sekitar pukul 15.30 WIB.

Truk Molen bernomor lambung proyek 886 yang usai mengirimkan cor di lokasi proyek Gas Jamaran-Tiung Biru (JTB) tersebut dikemudikan oleh Agus Baidowi, warga Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu.

"Saya tertimpa ranting pohon yang patah kesangkut truk molen pas kepala, langsung jatuh dari motor. Tidak ditolong, malah ditinggal begitu saja. Jadi terpaksa truk molen Merak Jaya Beton lainnya saya hentikan bersama keluarga di depan polsek," kata Ali Rofi'i, kepada media.

Dihentikannya truk molen Merak lainnya itu bertujuan agar yang mengemudikan truk molen yang sudah melaju tersebut kembali dan bertanggung jawab.

"Kejadian itu bermula saat berjalan bareng dari arah Selatan ke Utara. Truk molen di depan, saya di belakangnya," ujar warga ring 1 lapangan Migas Banyu Urip, Blok Cepu itu.

Sementara Kapolsek Gayam, AKP Harjo, membenarkan korban menghentikan truk molen Merak Jaya Beton di depan Polsek Gayam. Kemudian pihaknya bergerak cepat untuk melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan, dan pemilik truk molen Merak Jaya Beton.

"Masalah ini sudah kita temukan kedua belah pihak. Sesuai hasil perundingan, kedua belah pihak Insya Allah besok selesai secara kekeluargaan. Kami hanya sebagai mediasi saja, Mas," ujar AKP Harjo.

Kapolsek ring satu lapangan Migas Banyu Urip ini mengimbau agar berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi aturan berlalu lintas, yaitu tidak kebut-kebutan. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama.

"Petuhilah aturan berlalu lintas, baik kecepatan maupun lainnya. Jalan ini banyak warga sekitar yang menggunakan," pungkasnya.

Pantauan di lapangan, penghentian truk molen tersebut tidak menyebabkan arus lalu lintas macet. Arus lalu lintas tetap lancar, dan tidak lama truk molen kembali berjalan setelah driver truk molen yang diduga sebagai penyebab kecelakan atas korban Ali Rofi'i datang di Polsek Gayam.

Related

News 6580786153885921312

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item