Kronologi Kasus Perselingkuhan yang Berujung Tewasnya Si Wanita
https://www.naviri.org/2020/01/kronologi-kasus-perselingkuhan.html
Naviri Magazine - Kasus penganiayaan yang disebabkan oleh persetubuhan istri dengan selingkuhan di dekat suami yang sedang tidur, menyita perhatian.
Hubungan badan terlarang antara SU dan selingkuhannya, CAN, rupanya terjadi di kolong rumahnya, di wilayah Pulau Bungin, Alas, Sumbawa, Jumat (10/1/2020) lalu. Rumah tempat tinggal SU dan AP, suaminya, adalah rumah khas Sumbawa, yang memiliki kolong rumah.
Di kolong rumah yang gelap itu terdapat satu sofa tua. SU dan CAN mengira pada saat itu di kolong rumah tersebut tidak ada orang lain selain mereka. Korban mengira suaminya sedang melaut.
Namun ternyata AP sedang tidur di sofa itu. Sementara SU dan CAN bersetubuh di balik sofa. Selesai persetubuhan terlarang itu, AP terbangun.
"Saudara CAN melihat AP yang tidur di belakang sofa, tempat mereka melakukan hubungan," ungkap Kapolsek Alas, Kompol Nurdin, dalam keterangan kronologi, Selasa (14/1/2020).
AP marah besar melihat pemandangan menyakitkan di depannya. CAN lari tunggang langgang. AP lalu menganiaya SU, bahkan hingga jari telunjuk kanannya putus.
CAN sebenarnya sempat kembali ke kolong rumah itu untuk menghalangi AP menganiaya SU. Namun dia kembali lari setelah dipukul oleh AP dan keluarganya.
"CAN keluar dan lari, selanjutnya CAN balik ke rumah SU untuk melerai AP dan SU yang bertengkar. Pada saat balik tersebut, CAN mendapatkan pemukulan dari keluarga AP," jelas Nurdin.
CAN kini diamankan polisi di Polres Sumbawa agar tak dihakimi oleh AP dan keluarganya. Sementara SU dirawat di RSUD Sumbawa, dan belakangan mengembuskan napas terakhirnya.