Pemkab Lahat Tinggalkan BPJS Kesehatan, Warga Bisa Berobat Gratis Tanpa Ribet

Pemkab Lahat Tinggalkan BPJS Kesehatan, Warga Bisa Berobat Gratis Tanpa Ribet

Naviri Magazine - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat tak lagi pakai BPJS Kesehatan untuk melayani berobat warganya.

Pemkab Lahat mulai tahun ini beralih menggunakan program berobat gratis. Jadi warga cukup menggunakan KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Peralihan ini dikarenakan naiknya iuran BPJS Kesehatan.

Wakil Bupati Lahat, Haryanto, membenarkan, masyarakat Lahat yang ingin berobat, saat ini cukup menggunakan KTP dan KK.

Bahkan meskipun tidak menggunakan BPJS Kesehatan, masyarakat yang terpaksa rawat jalan ke RSMH Palembang juga tetap bisa menggunakan KTP dan KK.

"Walau harus dirujuk ke Palembang, juga bisa. Nanti ada petugas yang kita tunjuk yang mengurusnya. Jadi nanti RS rujukan, langsung klaim ke Pemkab Lahat," ujar Haryanto.

Dari data Dinas Kesehatan Lahat, setidaknya tahun 2018 ada 168.385 jiwa terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Tahun 2019 jumlah meningkat hingga 200 ribu jiwa. Dengan biaya yang harus dikeluarkan sebesar Rp 46 miliar.

Angka tersebut dipastikan membengkak jika program berobat gratis menggunakan BPJS Kesehatan.

"Kalau menggunakan KTP dan KK, cukup bagi yang sakit saja yang kita bayar. Kalau selama ini kan, warga yang sakit atau tidak, kita harus bayar iuran. Lebih baik uang tersebut kita gunakan untuk keperluan lain masyarakat," ucap Haryanto.

Kepala BPJS Palembang, Iwan, mengatakan Kabupaten Lahat masuk dalam wilayah tugas BPJS Lubuklinggau, sehingga bukan kapasitasnya mengomentari terkait mundurnya Lahat dari keanggotan BPJS.

"Lahat itu bukan wilayah Palembang, tapi sudah masuk kantor cabang Lubuklinggau," ujarnya singkat

Kepala BPJS Lubuklinggau, Eka Susilawati, saat dikonfirmasi terkait masalah mundurnya Kabupaten Lahat dari BPJS karena adanya kenaikan iuran, enggan berkomentar.

"Saya no comment masalah itu, jangan diperkeruh dulu. Silakan konfirmasi kepada BPJS Palembang, Senin saya akan bertemu dulu dengan Pak Gubernur," katanya singkat.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan tetap menjamin pembayaran Peserta BPJS Kesehatan (JKN-KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berasal dari alokasi APBD Provinsi Sumatera Selatan di tahun ini.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, mengatakan, sudah menjadi kewajibannya menyiapkan anggaran untuk pembayaran tersebut, meski ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020.

"Kita akan kaji dan upayakan ini, karena saya ingin masyarakat Sumsel sehat dengan fasilitas yang memadai. Walaupun anggaran tidak bertambah, tapi ini harus tetap jalan. Jangan sampai pelayanan kesehatan warga Sumsel terganggu," ujarnya.

Namun demikian, Gubernur mewanti-wanti, khususnya dinsos, agar memastikan bahwa peserta penerima benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai mereka yang benar-benar berhak justru tidak mendapatkan PBI atau BPJS yang dibayarkan oleh pemerintah.

Ia pun meminta agar BPJS memberikan pelayanan yang sama bagi penerima ini dengan peserta BPJS mandiri.

"Saya minta pelayanan bagi peserta ini benar-benar diutamakan. Karena sesuai kontraknya, ini kita bayar langsung setahun. Ini dilanjutkan dulu, jangan mandek, sambil kita bahas lagi bersama," tuturnya.

Related

News 2685067412939359871

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item