Pengakuan Wanita yang Membunuh dan Memotong Kemaluan Suaminya

Pengakuan Wanita yang Membunuh dan Memotong Kemaluan Suaminya, naviri.org, Naviri Magazine, naviri

Naviri Magazine - Polisi telah menetapkan Lina alias Heyni, 40, sebagai tersangka pembunuhan sadis terhadap Halidi, suaminya sendiri.

Kepada polisi, Lina mengaku tega membunuh suaminya hingga usus terburai dan organ vitalnya dipotong, karena sakit hati tak diberi nafkah lahir dan batin.

"Motifnya, karena pelaku tidak diberi nafkah lahir dan batin sejak korban kerap berkelakuan aneh, menjalankan ilmu keagamaan dari gurunya. Istri merasa tidak dihargai suami," kata Siswo Yuwono saat pers rilis di Pulang Pisau.

Dari hasil keterangan yang diberikan pelaku, kata Siswo, pembunuhan yang dilakukan Minggu (23/2) lalu itu karena kejengkelan istri korban sudah terpendam sejak 10 hari sebelum kejadian, dan hubungan keduanya tidak harmonis. Suami tidak mau membantu berkerja sampai tidak memberikan nafkah batin.

Kekesalan itu dilampiaskan istrinya saat melihat sang suami rebahan di atas tikar di tengah rumah. Istri lalu mengambil pisau yang ada di dapur, lalu manyayat leher korban sebanyak dua kali dengan posisi jongkok disebelah kiri.

Belum puas dan melihat korban masih bergerak, istri lalu menusuk perut korban dan menyayat perut hingga usus terburai. Korban pun sekarat dan meninggal dunia, selang beberapa menit.

Selanjutnya, sang istri membawa dan menyeret korban melalui pintu depan menuju belakang rumah, sekitar jarak 30 meter.

Istri kembali mengambil pisau yang ada di dalam rumah itu, selanjutnya menurunkan celana korban dan menarik kemaluan korban. Alat kelamin ditarik dan dipotong hingga terputus, lalu dibuang bersama pisau, sambil pulang kembali menuju rumah untuk membersihkan sisa-sisa darah yang berceceran.

"Pada saat terjadi pembunuhan, ketiga anaknya tidak berada di rumah, karena dititipkan kepada keluarga," kata Siswo.

Dari hasil otopsi pemeriksaan, penis korban terputus hingga pangkalnya. Potongan kelamin sampai saat ini masih belum ditemukan, dan kemungkinan dimakan oleh hewan liar yang ada di lokasi.

Lina, saat dimintai keterangan, mengungkapkan, masih belum ada kata penyesalan atas perbuatan yang dilakukan kepada suaminya itu. Ia mengaku jengkel sejak 10 hari terakhir suaminya berubah kelakuannya, dan tidak lagi mau bersama seperti berkerja dan tidur bersama.

Lina menambahkan, ilmu yang dipelajari suaminya hanya hal yang biasa pada umumnya. Hanya saja, suaminya sering berbuat aneh. Pada saat kejadian dan hendak bekerja di kebun, korban tidak membalas dan menyahut saat dirinya mengucapkan pamit, hingga membuat emosinya memuncak, dan langsung mengambil pisau yang ada di dapur.

"Saya sayat di leher, suami saya tidak melawan, dan kakinya pun masih bergerak. Lalu saya tusuk lagi ke bagian perut sampai ususnya terburai, sekitar 10 menit baru kejang-kejang," ucap Lina.

Kasat Reskirim, Iptu John Digul Manra, mengungkapkan, awalnya pelaku memang memberikan keterangan yang berbelit dan mengalihkan ke mana-mana pembicaraan. Seperti darah yang mengering hanya berjam-jam disebut istrinya sudah meninggal beberapa hari, hingga polisi merasa janggal dan beberapa keterangan lain yang tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Dengan pemeriksaan secara intensif, kata Digul, akhirnya Lina mengakui perbuatannya membunuh suaminya.

Pelaku dijerat Pasal 44 ayat 3 UU Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan Pasal 340, Pasal 338, Pasal 351 ayat 3 KUHPidana, dengan hukuman 15 tahun kurungan atau pidana seumur hidup.

Related

News 4610745914726716240

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item