Babak Baru Perseteruan Said Didu dengan Luhut Panjaitan: Diperiksa Polisi 12 Jam

Babak Baru Perseteruan Said Didu dengan Luhut Panjaitan: Diperiksa Polisi 12 Jam, naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu, rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Sabtu dini hari kemarin. Dia diperiksa, buntut laporan pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Total hampir 12 jam Said Didu dikorek keterangannya oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Said Didu mengaku, dirinya mengklarifikasi ucapannya yang dinilai salah oleh pihak pelapor, yakni Luhut.

Said beranggapan, ada persepsi berbeda yang ditangkap oleh pelapor atas ucapannya. Diketahui, Said dilaporkan seusai berkicau di media sosial dan menyebut Luhut hanya memikirkan uang dan uang.

"Saya menganggap bahwa ini kan adalah persepsi. Jadi menjelaskan persepsi berbeda dengan menjelaskan matematik. Ini kan ilmu hukum, bagi saya ilmu hukum agak baru karena saya orang eksakta (ilmu pasti)," kata Said Didu seusai pemeriksaan.

Said mengatakan, ucapannya di Youtube hanya sekadar persepsinya, ihwal perkembangan kasus Indonesia, dan menilai ada perbedaan pandangan persepsi antara dia dengan Luhut. Saat pemeriksaan, dia langsung meluruskan apa yang dituduhkan kepadanya.

"Jadi persepsi-persepsi itu harus dijelaskan, apa maksud kata-kata ini, dan itu yang harus dijelaskan secara utuh, karena satu analisis itu merupakan suatu kesatuan. Yang problem adalah mungkin ada yang memotong-motong, sehingga maknanya menjadi beda," sambungnya.

Sementara, sang kuasa hukum, Letnal Kolonel CPM (Purn) Helvis, mengatakan kliennya juga dicecar pertanyaan mengenai judul video "Luhut hanya pikirkan uang, uang, dan uang". Dikatakan Helvis, judul itu merujuk pada perekonomian dan investasi.

"Iya, uang, uang itu dijelaskan, yang dimaksudkan itu adalah dalam rangka perekonomian dan investasi. Karena kalau kita masyarakat, misal kita pakai investasi, mungkin enggak ada arti maknanya. Kalau uang uang itu pengertian investasi dan perekonomian, tentu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan tadi," papar Helvis.

Soal status Said, Helvis belum mengatahui apakah sang klien akan dinaikkan sebagai tersangka atau tidak dalam kasus ini. Dia juga belum mengetahui apakah akan ada pemeriksaan lanjutan ke depannya.

"Belum, mudah-mudahan tidak (jadi tersangka), karena memang analisis sebuah kebijakan pemerintah, antara memilih, apakah pembangunan ekonomi atau menangani covid-19, mana yang akan dipilih," papar Helvis.

Sebelumnya diberitakan, Luhut resmi melaporkan Said Didu ke Bareskrim Polri. Luhut melaporkan Said Didu atas dugaan telah mencemarkan nama baik.

Berdasar surat laporan polisi, laporan tersebut dilayangkan pada tanggal 8 April 2020 lalu. Juru bicara Luhut, Jodi Mahardi, pun membenarkan atas adanya laporan tersebut.

"Ya benar," kata Jodi saat dikonfirmasi.

Pada awal April lalu, Luhut menyampaikan telah mempersiapkan proses hukum terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Said Didu.

Kasus tersebut bermula tatkala Said Didu membuat sebuah video yang tersebar di YouTube dengan judul "MSD: Luhut hanya pikirkan uang, uang, dan uang."

Video itu diketahui Luhut. Melalui juru bicaranya, yakni Jodi, Luhut meminta Said Didu untuk menyampaikan permintaan maaf dalam tenggat waktu 2x24 jam. Kalau tidak, maka pihak Luhut akan menempuh jalur hukum.

Seusai itu, Said Didu sempat menyampaikan klarifikasinya melalui sepucuk surat yang ditujukan kepada Luhut. Jodi mengatakan bahwa surat itu sudah dibaca oleh Luhut, namun tanpa memberikan komentar apa pun.

"Pak Luhut sudah baca. Tidak ada komentar apa-apa," kata Jodi, Rabu lalu.

Luhut pun bersedia kalau apa yang dilakukan Said Didu dilanjutkan ke proses hukum. Dalam kesempatan itu, Jodi tidak sepakat apabila Luhut dianggap sebagai orang yang antikritik. Lantaran, Luhut sudah memberikan kesempatan Said Didu untuk meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap tidak mendasar.

"Mungkin memang kita 'rada-rada dungu' kalau pinjam istilah Pak Said Didu, enggak paham suratnya itu apakah minta maaf atau apa," ucap Jodi ketika itu.

"Pak Luhut kalau dibilang antikritik atau otoriter tidak benar, lah. Orang dikasih kesempatan minta maaf, kok," imbuhnya.

Related

News 6218635493220554506

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item