Masyarakat Keluhkan Tagihan Listrik yang Tiba-tiba Melonjak, PLN: Tidak Ada Kenaikan Tarif

Masyarakat Keluhkan Tagihan Listrik yang Tiba-tiba Melonjak, PLN: Tidak Ada Kenaikan Tarif naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - PT PLN (Persero) menepis tudingan masyarakat yang menyebut ada kenaikan tarif listrik untuk seluruh golongan di tengah kebijakan work from home akibat pandemi virus corona.

Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka, memastikan tarif listrik yang diberlakukan masih sama dengan tarif yang diterapkan sejak 2017 lalu.

"Kami sampaikan bahwa tidak terjadi kenaikan tagihan listrik. Kalau di masyarakat terjadi kenaikan tagihan listrik, itu mungkin karena tingginya intensitas penggunaan fasilitas listrik di dalam rumah. Kami tegaskan sejak 2017 (tarif) tetap sama," ucap Made.

Untuk memastikan jika Anda membayar tagihan listrik sesuai dengan harga yang ditetapkan PLN sejak 2017, berikut adalah daftar tarif listrik PLN:

Non Subsidi R1-1300 VA ke atas

Made memastikan, tarif listrik untuk pelanggan 1.300 VA ke atas, tarif yang ditetapkan masih sama sejak 2017 yaitu Rp1.467 per/kWh.

Non Subsidi R1M-900 VA

Untuk pelanggan R1M-900 VA atau yang tak menerima subsidi setengah harga dari pemerintah selama wabah virus corona, tarif ditetapkan sebesar Rp1.352/kWh. Harga ini masih sama dengan tarif kenaikan terakhir pada 2017.

Subsidi R1-900 VA

Pelanggan R1-900VA yang menerima subsidi pemerintah sebesar 50 persen dari tagihan bulanan pun tak mengalami kenaikan tarif harga. Untuk pengguna layanan token otomatis akan menerima potongan setengah harga dari penggunaan tertinggi selama 3 bulan terakhir atau periode Januari-Maret.

Subsidi R1-450 VA

Untuk pelanggan tegangan 450 VA, tagihan listrik sejak April lalu hingga Juni mendatang ditangguhkan pemerintah alias gratis. Penangguhan biaya listrik diberikan untuk pelanggan pasca bayar maupun prabayar.

Made berkata, PLN juga telah menangguhkan proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter bagi pelanggan pascabayar. PLN meminta para pelanggan untuk melapor angka stand meter via WhatsApp per Mei 2020.

Ia menjelaskan, pelanggan bisa mengirim angka stand meter ke nomor 08122123123. Menurutnya, penjelasan laporan itu akan digunakan sebagai dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulan.

"Sementara, bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama tiga bulan terakhir," tandasnya.

Baca laporan lengkap » Semua Hal tentang Virus Corona, di Indonesia dan Dunia.

Related

News 4656304519531405455

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item