Aturan Baru Ibadah Haji di Masa Pandemi: Dari Tes PCR Sampai Karantina
https://www.naviri.org/2020/07/aturan-baru-ibadah-haji-di-masa-pandemi.html
Naviri Magazine - Pemerintah Arab Saudi menerbitkan aturan baru bagi para jemaah yang akan melakukan ibadah haji 2020 ini. Hal ini diterbitkan Kementerian Haji Arab Saudi, sebagaimana dikutip dari Gulf News.
Para jemaah akan diisolasi selama satu minggu sesuai dengan protokol kesehatan guna membendung penyebaran corona (Covid-19). Bagi mereka yang bukan warga Saudi namun berada di negara itu, bukti tes PCR negatif juga harus dibawa.
Selain itu, jemaah juga harus berumur di rentang 20-50 tahun. Mereka juga wajib menandatangani kesediaan mematuhi periode karantina sebelum dan sesudah haji dilakukan.
Sebelumnya, Arab Saudi mengumumkan pembatasan haji di 2020. Hanya warga Saudi dan non Saudi yang memang tinggal di kerajaaan yang bisa mengerjakan ibadah tahunan umat Islam itu.
Sementara itu dikutip dari AFP, ibadah haji akan dimulai 29 Juli ini. Haji akan dibatasi untuk 1.000 orang, di mana 70%-nya adalah orang asing sedangkan 30% warga Saudi, meski ada desas desus kuota akan ditambah menjadi 10.000.
Arab Saudi memiliki total kasus Covid-19 253.349 dengan 47.567 kasus positif. Total kematian berjumlah 2.523, total warga sembuh 203.259.