Cara Baru Punya Mobil: Sewa Dulu, Nanti Beli Saat Harga Bekas

Cara Baru Punya Mobil: Sewa Dulu, Nanti Beli Saat Harga Bekas,  naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Toyota Indonesia memiliki metode anyar kepemilikan mobil baru dengan cara sewa melalui layanan Kinto One. Layanan ini memungkinkan konsumen menyewa mobil Toyota sesuai keinginan untuk kebutuhan sehari-hari lantas bisa dibeli dalam kondisi bekas setelah dipakai selama bertahun-tahun.

Layanan tersebut telah berjalan sejak Oktober 2019, namun baru diluncurkan secara resmi pada Juni 2020. Sejauh ini dikatakan sudah ada 70 pelanggan yang menikmati layanan tersebut.

"Jadi secara unit sejak Oktober 2019 ada 70 unit," kata Presiden Direktur TAF Agus Prayitno dalam diskusi virtual.

Biaya sewa mobil melalui Kinto One membutuhkan biaya setidaknya Rp4 juta per bulan. Konsumen bisa memilih model, warna, bahkan pelat nomor untuk misalnya menyesuaikan aturan ganjil genap.

Biaya sewa itu sudah termasuk perawatan, asuransi, pajak kendaraan, dan sebagainya. Ini membuat pelanggan ibaratnya hanya perlu mengemudi dan isi bensin selama penggunaan.

Meski demikian batas waktu paling lama sewa hanya tiga tahun. Setelah berhenti berlangganan, mobil akan dikembalikan.

Agus menjelaskan konsumen dapat memiliki mobil yang telah disewa. Caranya membeli mobil itu di divisi mobil bekas Astra Internasional, yaitu Trust dan Mobil88.

"Bisa dimiliki, tapi tidak secara langsung ke kami. Yaitu ke Trust atau Mobil88 dengan menyesuaikan harga mereka. Tapi kami dapat fasilitasi," ucap Agus.

Agus memaparkan layanan ini menjadi yang pertama ada di Indonesia. Pihaknya disebut bakal fokus mengedukasi calon konsumen mengenai cara memiliki mobil baru tanpa membelinya secara langsung.

"Jadi tak ada target muluk. Kami akan sosialisasi terus supaya konsumen mengerti bila berlangganan lebih menarik. Karena banyak konsumen yang secara mindset ingin memiliki kendaraan. Jadi satu tahun ke depan akan sosialisasi," kata Agus.

Pilih Pelat Nomor

Layanan Kinto One penyewaan, namun unit yang dipakai pelanggan merupakan mobil baru. Pelanggan bisa memilih pelat nomor mobil yang akan disewa sesuai keinginan, misalnya untuk menyesuaikan peraturan ganjil genap.

Cara ini dikatakan sebagai antisipasi pengguna kendaraan terhadap sistem lalu lintas ganjil genap yang ditujukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas Ibukota. Nomor polisi ganjil diketahui hanya boleh melintas pada tanggal ganjil, begitu juga dengan nomor genap hanya boleh melalui kawasan ganjil genap pada tanggal genap.

"Kalau pesen ke kami bisa pesan nanti kalau mau request pelat nomor bisa seperti ganjil-genap," kata Agus.

Bukan cuma soal ganjil genap, pelat nomor yang dipesan juga bisa 'nomor cantik'. Kendati begitu Agus bilang pilihan seperti ini akan disesuaikan aturan yang berlaku.

Biaya pelat 'nomor cantik' atau pelat nomor pilihan atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan diatur dalam Peraturan Pemerintah (60) tahun 2016.

Pada aturan tersebut tertera biaya penerbitan NRKB pilihan mulai dari Rp5 juta hingga Rp20 juta.

"Kalau nomor cantik boleh, tapi harus bayar," kata Agus.

Related

News 7840112495939055687

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item