Ekonomi Sulit karena Corona, Pekerja Karaoke: Kalau Tidak Kerja, Mau Makan Apa?

Ekonomi Sulit karena Corona, Pekerja Karaoke: Kalau Tidak Kerja, Mau Makan Apa? naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Sektor usaha pariwisata dalam ruangan atau indoor seperti karaoke masih belum diizinkan beroperasi ditengah merebaknya virus corona Covid-19 di Jakarta. Situasi ini membuat sulit para karyawan yang menggantungkan hidupnya pada sektor usaha itu.

Salah satunya seorang Ladies Companion bernama Anggun. Wanita yang bekerja di salah satu usaha karaoke di Jakarta Pusat ini mengaku mengalami kesulitan keuangan sekarang.

Anggun mengatakan tempatnya bekerja sudah ditutup sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan Pemprov DKI pada 10 April lalu. Otomatis tempatnya bekerja tak mampu lagi membayar gajinya.

"Benar-benar susah banget, beban kita berat. Selama hampir 5 bulan kita sama sekali enggak ada pemasukan," ujar Anggun saat dikonfirmasi.

Selama menganggur, Anggun hanya hidup mengurus keluarganya dengan mengandalkan uang tabungan saja. Namun uang yang dimiliki semakin menipis terlebih lagi untuk memenuhi kebutuhan sang buah hati.

"Padahal anak juga perlu jajan dan untuk sekolah juga cicilan harus bayar. Kita enggak ada uang tambahan, kecuali kerja," jelasnya.

Senasib dengan Anggun, Ica yang juga berprofesi sebagai LC di tempat karaoke juga merasa keuangan semakin sulit karena suaminya juga tak bisa bekerja. Biaya cicilan kontrakan, listrik, dan lainnya terpaksa harus menunggak atau mengandalkan pinjaman.

"Suami juga enggak kerja, jadinya kami enggak punya uang. Kasihan anak kami terlantar," tuturnya.

Ica yang juga ikut melakukan unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta ini lantas meminta kepada Gubernur Anies Baswedan agar segera mengizinkan tempatnya bekerja kembali dibuka.

"Tolong ya pak Gubernur. Harapan kita mohon segera dibuka, kami butuh pekerjaan. Kami enggak minta macam-macam, kami hanya minta pekerjaan kita tetap dibuka," pungkasnya.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini masih membahas permintaan untuk membuka sektor hiburan malam di tengah merebaknya virus corona Covid-19. Namun untuk persetujuannya, bukan Gubernur Anies Baswedan yang menentukannya.

Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Bambang Ismadi mengatakan yang berhak menentukan adalah Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 DKI Jakarta. Mereka yang akan melakukan penilaian berdasarkan keamanan saat sektor usaha dibuka kembali.

"Kita memang sudah membahas. Cuma, pak Gubernur kan enggak bisa mengizinkan begitu saja tanpa ada persetujuan dari tim Gugus Tugas DKI," jelasnya.

Bambang menyebut para pengelola hiburan malam yang kemarin mendemo Balai Kota akan diarahkan untuk bertemu dengan Gugus Tugas. Jika sudah diizinkan, maka pihaknya akan menerbitkan izin pembukaan.

"Di sana kan ada ahli epidemiologinya tuh. Kalau mereka mengizinkan ya abis itu kita bikin SK pembukaan, dan monggo dibuka," tuturnya.

Related

News 4869399661608718149

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item