Fakta Baru: Konflik John Kei dan Nus Kei Memanas karena Medsos, Ini Kata Polisi

Fakta Baru: Konflik John Kei dan Nus Kei Memanas karena Medsos, Ini Kata Polisi, naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat membenarkan adanya video tantangan dari kelompok Nus Kei kepada kelompok John Kei sebelum bentrokan antara keduanya terjadi. Video tersebut disiarkan secara langsung di media sosial Instagram.

Meskipun begitu, Tubagus mengatakan video tersebut bukan satu-satunya alasan yang memicu bentrokan kedua kelompok asal Maluku itu terjadi.

"Memang itu merupakan bagian dari seluruh rangkaian peristiwa, tapi kalau misalnya itu dianggap sebagai pemicu pasti akan ada belakangnya lagi. Kenapa sampai (video) Instagram itu muncul," kata Tubagus saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Tubagus mengatakan polisi tak hanya memeriksa video Instagram itu saja untuk mencari tahu penyebab bentrokan. Ia mengatakan polisi juga memeriksa percakapan telepon dari WhatsApp dari hal lain yang bisa menjadi petunjuk penyebab bentrokan tersebut.

"Jadi jawabannya mungkin iya (video Instagram jadi pemicu bentrok), tapi itu merupakan rangkaian panjang dari peristiwa hubungan di antara 2 personel tersebut," kata Tubagus.

Sebelumnya, John Kei dan anak buahnya ditangkap atas kasus keributan yang diwarnai penembakan di kediaman Nus Kei pada Ahad, 22 Juni 2020 sekitar pukul 12.30. Aksi penyerangan itu didorong rasa sakit hati John kepada pamannya tersebut karena masalah pembagian uang hasil penjualan tanah di Ambon.

Akibat aksi penyerangan itu, satpam dan pengendara ojek online di kompleks terluka. Sementara dari pihak Nus Kei, 1 orang anak buahnya yang bernama Yustus Corwing Rahakbau tewas terkena luka bacok.

Polisi kemudian menggerebek kediaman John Kei di Bekasi untuk mengusut kasus penembakan, penganiayaan, dan pembunuhan pada Ahad petang. Penangkapan itu sempat dihalang-halangi oleh puluhan anak buah John Kei.

Dalam penangkapan terhadap John di rumahnya yang berada di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, polisi menyita puluhan tombak dan senjata tajam. Hingga saat ini, polisi telah menetapkan John Kei dan 38 anak buahnya sebagai tersangka. Selain itu, 8 orang anak buah John Kei sampai saat ini masih dalam pengerjaan polisi.

Selain tombak dan senjata tajam, polisi juga menyita 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, 17 buah ponsel dan 1 buah decoder hikvision.

Para anak buah John Kei itu dijerat dengan pasal berlapis, antara lain Pasal 88 KUHP terkait pemufakatan jahat, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang perusakan, dan UU Darurat 12 tahun 51 tentang kepemilikan senjata api.

Related

News 4152406585199535202

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item