Kepada Polisi, Hana Hanifah Ungkap Prostitusi di Kalangan Artis

Kepada Polisi, Hana Hanifah Ungkap Prostitusi di Kalangan Artis, naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Kepala Polrestabes Medan, Komisaris Besar Riko Sunarko, mengatakan bahwa praktik prostitusi online di kalangan artis termasuk tinggi. Itu berdasarkan penuturan Hana Hanifah, bintang FTV yang diamankan kepolisian, Minggu lalu.

"Jadi HH adalah korban, dia mendapatkan uang Rp 20 juta dari J, sedangkan J mendapatkan uang dari A, seorang lelaki yang diamankan berduaan dengan HH di dalam kamar hotel. Dari pengakuan HH inilah kami ketahui bahwa prostitusi online cukup besar terjadi di kalangan artis, karena menjanjikan keuntungan ekonomi yang cukup besar," kata Riko di Medan.

Dalam kasus yang ditangani Polrestabes Medan ini, Hana Hanifah disebut sebagai korban, karena dia objek yang diperdagangkan. Sedangkan A sebagai saksi karena menggunakan jasa Hana Hanifah. Sedangkan J dan R sebagai muncikari dan saling kenal.

"R sebagai tersangka karena dia berperan menjemput HH dari Bandara Kualanamu Internasional Airport dan memfasilitasi HH selama di Medan, bahkan sampai bertemu dengan A. Hubungan R dan J adalah teman dan saling kenal. R mendapatkan keuntungan sebesar Rp 4 juta. Dari kasus ini, kami amankan kuitansi transfer uang, rekaman CCTV hotel dan lima unit handphone," ungkap Riko.

Polisi masih mendalami sejauh mana keterlibatan dari Hana Hanifah, A dan J. Lima unit handphone milik mereka bertiga disita untuk mengecek chat pribadi ketiganya.

"Jadi dalam chat itu terlihat ada beberapa jenis chat, namun itu belum bisa kami jabarkan. Banyak chat A yang mengarah ke sana, namun kami tidak bisa menyimpulkannya terlalu cepat. A adalah seorang pegawai swasta di Kota Medan dan memiliki identitas di Pekan Baru. Bukan pengusaha," tuturnya.

R dipersangkakan melanggar Undang-undang tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Kasus ini masih terus dilakukan pendalaman untuk memburu J dan sejauh mana keterlibatan Hana Hanifah dan A.

Sebagaimana diketahui, bintang Film Televisi (FTV) Hana Hanifah ditangkap aparat kepolisian atas dugaan keterlibatan prostitusi artis.

Dia diciduk dalam kondisi tidak berbusana lengkap. Digerebek saat berada di dalam kamar hotel bersama seorang pria berinisial A pada Minggu, 12 Juli 2020 malam.

Related

News 6314392948227636275

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item