Mengapa PDIP Berkeras Ingin Mengesahkan RUU HIP di Indonesia?
https://www.naviri.org/2020/07/mengapa-pdip-berkeras-ingin-mengesahkan.html
Naviri Magazine - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengakui bahwa RUU HIP diusulkan oleh PDIP. Setelah beragam penolakan datang, PDIP kini setuju mengubah RUU HIP menjadi RUU PIP.
"Pramuka saja itu ada UU-nya, arsip nasional ada UU-nya, BNN itu ada UU-nya. Masa kita tidak jaga ideologi yang otentik digali dari bumi Indonesia," kata Hasto.
RUU PIP disebut akan menjadi instrumen hukum dalam memperkuat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang ketua dewan pengarahnya dijabat oleh ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Kami juga menginginkan agar nama RUU HIP dikembalikan sesuai nomenklatur awal dengan nama RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU-PIP)," kata Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah lewat keterangan tertulis.
RUU PIP nantinya akan mengatur tentang fungsi, wewenang dan struktur kelembagaan BPIP.
Kini BPIP dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 7 tahun 2018 sehingga dapat dengan mudah dibubarkan oleh presiden.
Kembali, Hasto mencurigai ada kepentingan politik yang melabeli PDIP seolah-olah akan membangkitkan komunisme.
"Kita PDIP paling kokoh dalam jalan Pancasila, kita tidak mungkin mengubah Pancasila karena Pancasila digali oleh Bung Karno," katanya.
PDIP pun membuka dialog dan musyawarah dalam membahas RUU PIP tersebut.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan RUU HIP dengan DPR, "dan meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat, kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.
Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, melihat bahwa RUU HIP atau PIP adalah bentuk peneguhan eksistensi secara politik.
"PDIP ingin menunjukkan sebagai partai pemenang, partai besar, dan ini adalah kesempatan mereka untuk memberikan legacy terkait dengan ideologi," katanya.
Apakah RUU ini merupakan langkah politik untuk memperkuat dukungan dalam menghadapi pemilu selanjutnya? Menurut Ujang tidak.
Sebaliknya, penolakan yang besar dari masyarakat terhadap RUU HIP berpotensi meruntuhkan dukungan elektoral kepada PDIP.
Ujang pun menambahkan, jika PDIP tetap berkeras melanjutkan pembahasan RUU PIP maka gelombang protes akan terjadi lagi di masyarakat, bahkan berpotensi lebih besar.
Wakil Ketua Pusat Kajian Riset dan Politik (Puskapol) Universitas Indonesia, Hurriyah memandang alasan PDIP "berkeras" mengegolkan RUU ini adalah bentuk klaim ideologis bahwa PDIP adalah satu-satunya partai penerus gagasan Soekarno
`Salah kaprah` memahami Pancasila
Hurriyah melanjutkan terdapat dua poin yang keliru ditunjukan PDIP dan koalisi pendukung di DPR dalam memandang Pancasila dan RUU HIP.
Pertama adalah pemahaman yang salah para politisi dalam mendudukan fungsi dan posisi Pancasila sebagai sebuah ideologi bangsa.
"Pancasila itu ideologi yang sifatnya konsensus, artinya disepakati bersama sehingga menjadi ideologi terbuka yang mengakomodasi semua elemen baik agama, ideologi sosialisme, demokrasi, marhenisme.
"Tapi kemudian di era Orde Baru, Pancasila menjadi ideologi tertutup yang dipakai sebagai alat pengebuk, pengatur perilaku masyarakat.
"Cara pandang ini yang ditunjukan para politisi sekarang bahwa Pancasila sebagai pengatur masyarakat. Sehingga Pancasila terlihat seperti ingin dikembalikan sebagai alat pengatur perilaku masyarakat yang sama dengan Orde Baru. Harusnya Pancasila ini menjadi dasar berperilaku bagi negara dan masyarakat, bukan pengatur," katanya.
Kedua adalah RUU ini dibahas di saat masyarakat berjuang menghadapi pandemi Covid-19 dimana banyak orang yang kehilangan pekerjaan, berjuang di rumah sakit, dan dampak lainnya.
"Ini seperti mengajak orang untuk menikmati permainan biola saat kapal Titanic tenggelam. Ini sangat tidak relevan menurut saya," katanya.