Pengamat Sebut Isu Komunisme Tak Lagi Menarik Buat Masyarakat

Pengamat Sebut Isu Komunisme Tak Lagi Menarik Buat Masyarakat, naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam seperti FPI, PA 212, hingga Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) mengikuti aksi bertajuk 'Apel Siaga Ganyang Komunis Jabodetabek' pada Minggu kemarin. Aksi ini buntut pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang menuai polemik di DPR.

Beberapa waktu sebelumnya, untuk menolak pembahasan RUU HIP dan berujung pada pembakaran bendera PDIP.

Pengamat politik UGM Arie Sudjito menilai, isu soal komunisme yang diangkat dianggap tak lagi menarik bagi masyarakat. Selain komunisme sudah tak berkembang di Indonesia, fokus persoalan masyarakat saat ini lebih ke upaya mengatasi krisis di tengah pandemi covid-19.

"Kalau mau dikomodifikasi tidak akan memiliki daya tarik mengangkat kembali isu-isu itu, karena kecemasan kita bukan soal itu tapi soal kebangkrutan yang sekarang dialami masyarakat. Ya PHK, kemiskinan, krisis ekonomi," ujar Arie saat dihubungi.

Arie tak menampik ada pihak-pihak yang berupaya mengangkat kembali isu soal komunisme demi kepentingan politik. Terlebih saat ini tengah bergulir polemik pembahasan RUU HIP dan wacana pembubaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

"Sejak dulu isu-isu seperti ini selalu dilontarkan. Nah sekarang kan lagi ada debat, wacana RUU HIP dan BPIP. Ini jadi celah," katanya.

Namun Arie menegaskan bahwa isu tersebut saat ini sudah tak relevan. Ia meminta masyarakat lebih hati-hati agar tak terjebak pada isu-isu lama semacam itu.

"Tidak boleh justru menciptakan isu-isu lama. Orang sekarang lebih banyak bicara soal ekonomi, bagaimana tetap survive, itu yang harus dipikirkan," tutur Arie.

Dalam aksi tersebut, sejumlah ormas sempat menyampaikan ikrar dalam sikapnya menolak komunisme. Ikrar itu di antaranya menyatakan kesiapan menjaga para ulama dari serangan kaum komunis dan menyiapkan diri menghadapi gerombolan trisila dan ekasila yang akan mengganti Pancasila.

Pembahasan soal trisila dan ekasila ini sempat disinggung dalam RUU HIP. Dalam Pasal 7 draf RUU HIP menyebut ciri pokok Pancasila berupa trisila yaitu sosio-nasionalisme, sosio-demorkasi, dan KeTuhanan yang berkebudayaan.

Di sisi lain, pemerintah diketahui telah menolak pembahasan RUU HIP. Salah satu alasannya karena terdapat poin Pancasila yang diperas menjadi trisila dan ekasila.

Related

News 5800150933710853711

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item