Terdampak Wabah Corona, Hampir Semua Sektor Industri Terancam Gagal Bayar

Terdampak Wabah Corona, Hampir Semua Sektor Industri Terancam Gagal Bayar, naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - PT Pemeringkat Efek Indonesia menyatakan potensi risiko gagal bayar di industri keuangan tanah air mengalami peningkatan. Perusahaan di sektor jasa keuangan khususnya perbankan dan perusahaan pembiayaan mengalami tekanan likuiditas karena dampak dari restrukturisasi kredit.

Direktur Utama Pefindo, Salyadi Saputra mengatakan, risiko gagal bayar meningkat di hampir semua sektor. Hal ini sudah tergambar dari beberapa perusahaan BUMN maupun swasta khususnya di sektor keuangan yang ratingnya sudah dipangkas oleh Pefindo hingga semester pertama 2020.

"Risiko meningkat, hampir di semua sektor meningkat. Masalahnya mungkin yang sangat mengkhawatirkan, jangan sampai terjadi default besar-besaran," tutur Salyadi, dalam pemaparan secara virtual.

Dalam kesempatan sama, Direktur Pemeringkatan Pefindo, Hendro Utomo mengatakan, di masa pandemi seperti sekarang ini, penyaluran pembiayaan baru oleh perbankan maupun leasing mengalami penurunan yang cukup tajam.

Tekanan likuiditas ini juga disebabkan penerimaan yang berkurang karena restrukturisasi kredit. Tapi, Pefindo memberikan catatan, risiko gagal bayar cenderung lebih rendah bagi perusahan di sektor jasa keuangan yang tergabung dalam konglomerasi besar karena memiliki bantalan likuiditas yang cukup memadai.

"Walaupun mereka juga terdampak oleh kondisi pandemi ini, namun tidak sampai mengurangi kemampuan dalam membayar kewajiban jatuh tempo," tuturnya.

Sebelumnya, lembaga pemeringkat Fitch Ratings merilis maraknya kasus gagal bayar dari perusahaan-perusahaan Indonesia yang disebut justru banyak terjadi di industri keuangan non-bank (IKNB).

"Kegagalan terkait tata kelola telah menghasilkan kerugian hingga US$ 3,5 miliar (setara Rp 49 triliun kurs Rp 14 ribu per US$) bagi investor sejak 2018," tulis Fitch.

Fitch menuliskan serangkaian kasus gagal bayar baru-baru ini akibat kegagalan tata kelola perusahaan di industri keuangan di Indonesia. Kondisi ini diperparah dengan dampak pandemi Covid-19 yang mengguncang perekonomian nasional, sehingga meningkatkan risiko terjadinya gagal bayar.

Beberapa kasus gagal bayar datang dari industri keuangan non-bank karena menurut mereka, industri ini tidak diatur secara ketat seperti sektor perbankan, meskipun ada beberapa penguatan regulasi dan pengawasan dalam beberapa tahun terakhir.

Related

News 7443619830115643525

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item