Buntut Peretasan Situs Tempo, Istana Minta Polisi Usut Pelakunya
https://www.naviri.org/2020/08/buntut-peretasan-situs-tempo-istana.html
Naviri Magazine - Tenaga Ahli Kedeputian Staf Presiden Donny Gahral Adian meminta polisi segera mengusut kasus peretasan media online Tempo.co. Menurut Donny, langkah pelaporan ke polisi ini harus dilakukan Tempo agar tak ada tuduhan ke pemerintah soal peretasan tersebut.
"Tempo memang harus mengadukan ke kepolisian, agar tidak menuduh siapa-siapa selama belum ada bukti. Selama ini kan yang dibangun seolah-olah yang melakukan adalah kekuasaan yang membungkam kebebasan pers," ujar Donny saat dihubungi.
Menurut Donny, selama belum ada proses hukum dari kepolisian, Tempo maupun pihak lain yang berkaitan tak berhak melontarkan tuduhan kepada pemerintah tanpa dasar. Sebab, peretasan adalah tindak pidana yang memang harus diproses hukum.
"Peretasan itu kan tindak pidana. Jadi memang secara hukum harus ditempuh. Bukan kemudian bicara ke publik seolah-olah ini ulah kekuasaan," katanya.
Donny meyakini polisi akan mengusut hingga mengungkap pelaku peretasan secara benar dan adil. "Jadi kalau diadukan pasti polisi akan mengusut siapa pelakunya, kan punya unit cyber crime yang cukup canggih," ucap Donny.
Media online Tempo.co diketahui telah melaporkan kasus peretasan terhadap situsnya ke Polda Metro Jaya pada Selasa (25/8) kemarin. Selain Tempo.co, media online Tirto.id juga turut melaporkan peretasan serupa.
Situs Tempo.co sebelumnya diretas pada Jumat (21/8) dini hari. Pimpinan Redaksi Tempo.co Setri Yasra menilai peretasan itu adalah upaya pembungkaman pada pers. Namun ia menegaskan bahwa hal itu tidak akan berdampak apa-apa pada Tempo.
Situs Tempo.co telah berhasil dipulihkan tak lama setelah diretas.