Daftar Misinformasi Corona: Dari Jerinx sampai Konspirasi Bill Gates dan Menara 5G (Bagian 1)

Daftar Misinformasi Corona: Dari Jerinx sampai Konspirasi Bill Gates dan Menara 5G, naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Pandemi virus corona (Covid-19) ikut memicu munculnya berbagai informasi keliru (misinformasi) dan hoaks di masyarakat.

Ahli Epidemiologi dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman mengatakan penyakit baru menimbulkan berbagai penyangkalan. Dicky menjelaskan sebagian kelompok masyarakat dan juga pemerintahan akan merespon dalam bentuk penyangkalan, kepanikan, ketakutan dan bila sudah berlalu dengan baik baru akan masuk tahap respons secara rasional.

"Sejarah mencatat hoaks, teori konspirasi, penyangkalan dan xenophobia tumbuh subur di saat ada penyakit baru," kata Dicky.

Hal ini timbul akibat timbulnya dampak yang sangat besar pada kehidupan sosial ekonomi masyarakat dalam jangka panjang. Selain itu ada sebagian orang yang merasa terancam baik kebebasan atau pun kenyamanan.

Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) mencatat 544 jumlah kabar burung atau hoaks terkait virus corona di masyarakat, sejak Januari hingga Agustus 2020.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebut telah mendeteksi 1.160 hoaks di Indonesia sejak 23 Januari hingga 1 April 2020. Dari ribuan hoaks itu, Kominfo telah memblokir 750 hoaks virus corona (SARS-CoV-2) atau Covid-19.

Bareskirm Polri telah mengungkap 90 kasus dalam periode 30 Januari hingga 15 April 2020. Dari 89 kasus, 89 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut pengamat media sosial Enda Nasution, misinformasi merupakan kegiatan penyebaran ulang informasi hoaks yang terlanjur sudah beredar di media sosial. Misinformasi juga biasanya terjadi akibat penyampaian informasi dari mulut ke mulut yang memungkinkan penambahan atau pengurangan informasi.

"Misinformasi itu informasi salah, tapi bukan hoaks. Kalau info, data, berita yang salah atau tidak akurat, tanpa ada maksud jahat atau kesengajaan, dan tidak merugikan maka jatuhnya misinformasi," kata Enda.

Pelanggaran berita hoaks atau bohong diatur dalam UU ITE. Pelanggar ketentuan pasal 28 UU ITE ini dapat dikenakan sanksi yang tercantum dalam dalam Pasal 45A ayat (1) UU ITE dengan dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Berikut sejumlah misinformasi kontroversial seputar virus corona dan Covid-19.

Obat Covid-19 Hadi Pranoto di video Anji

Nama Hadi Pranoto mulai diperbincangkan publik usai namanya pertama kali muncul dalam sebuah video yang diunggah di kanal youtube milik Erdian Aji Prihartanto alias Anji.

Dalam video itu, mereka membahas berbagai hal soal Covid-19. Mulai dari klaim virus corona mati pada suhu 350 derajat hingga penemuan jamu obat Covid-19. Namun, usai ramai di media sosial, video itu hilang dari Youtube pada Minggu (2/8).

Klaim obat covid-19 hadi membuat publik geger, hingga membuat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Kemenkes turut angkat bicara. Menurut mereka,  obat atau vaksin yang bisa digunakan untuk mencegah dan mengobati penularan Covid-19 belum ditemukan atau belum selesai penelitiannya oleh negara manapun di dunia.

Atas misinformasi itu, Hadi pun mengklarifikasi bahwa temuannya tersebut adalah minuman herbal, guna menguatkan antibodi. Ia juga mengaku telah mengantongi izin dari BPOM terkait ramuan herbalnya tersebut.

"Bukan obat, tapi herbal. Kita ramu untuk semua kalangan, bayi, orang tua. Bukan obat ya, tapi herbal, minuman untuk kuatkan antibodi, bentuk sistem imun dalam tubuh," jelas Hadi.

Hadi pun mengklaim obat herbalnya telah dikonsumsi puluhan ribu orang. Tak hanya itu, obatnya disebut-sebut telah digunakan sebagai media penyembuhan di RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran dan RSAL Dr. Mintohardjo. Meski pihak RSAL membantah pernyataan tersebut.

"Dan itu semua gratis saya berikan kepada masyarakat Indonesia yang tidak mampu ya. Tetapi yang mampu ya tidak," lanjut Hadi.

Merespons hal itu, Sosiolog Universitas Airlangga Surabaya Bagong Suyanto menganggap subjektivitas Hadi sah-sah saja. Namun jadi masalah jika pendapat itu disiarkan ke publik tanpa landasan saintifik yang jelas.

Bagong khawatir klaim-klaim seperti yang disampaikan Hadi berdampak buruk di masyarakat. Sebab klaim itu justru akan membuat masyarakat lengah menghadapi pandemi.

Kalung Eucalyptus Kementan

Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertanian (Balitbangtan) sempat mengklaim bahwa hasil penelitian menunjukkan pemanfaatan kandungan senyawa aktif 1,8-cineole (eucalyptol) yang dimiliki oleh tanaman eucalyptus efektif sebagai antivirus corona.

Oleh sebab itu, Kementan menciptakan kalung berbahan eucalyptus atau kayu putih yang diklaim bisa menangkal virus corona. Kalung berbahan kayu putih itu bahkan dipakai para selebritis untuk dipromosikan.

Senada, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tutur menyatakan, bahwa kalung tersebut efektif membunuh virus corona dan teruji ampuh membunuh virus dalam 15-30 menit pemakaian. Belakangan, Kementan mengonfirmasi

Usai ramai di media, Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan belum melakukan uji klinis terhadap berbagai produk eucalyptus yang diklaim punya fungsi antivirus, seperti kalung, roll on, hingga inhaler.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Fadjry Djufry seluruh produk eucalyptus yang dibuat Kementan berstatus sebagai jamu di Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Menurutnya, perlu dilakukan upaya riset dan inovasi untuk mendapatkan produk Obat Hebal Terstandar (OHT) dan Fitofarmaka. Fitomarfaka adalah obat dari bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan uji klinik.

Baca lanjutannya: Daftar Misinformasi Corona: Dari Jerinx sampai Konspirasi Bill Gates dan Menara 5G (Bagian 2)

Related

News 8485416186555761400

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item