DPR Kritik Data Bantuan Pesantren Amburadul, Menteri Agama Akui Salah

DPR Kritik Data Bantuan Pesantren Amburadul, Menteri Agama Akui Salah, naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menemukan data pesantren penerima dana bantuan dari Kementerian Agama sebesar Rp2,59 triliun saat pandemi virus corona (Covid-19) masih amburadul.

Hal itu ia katakan saat menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta.

"Kita menemukan fakta bahwa data kita masih amburadul. Catatan soal 28 ribu pesantren tersebut," kata Marwan.

Lebih lanjut, Marwan menemukan data pesantren 'bodong' tercatat menerima bantuan tersebut. Pesantren itu, kata dia, secara legal administratif tercatat di Kemenag namun bangunan riil pesantrennya tidak diketahui keberadaannya.

"Tapi dia menerima bantuan," kata Marwan.

Sebaliknya, Marwan mengungkapkan ada banyak pesantren yang tak menerima bantuan. Padahal, pesantren tersebut sudah lama berdiri dan berkontribusi besar bagi pendidikan Indonesia.

Pesantren itu, kata dia, banyak pengurus yang enggan berkutat mengurusi legalitas administratif pesantrennya ke Kemenag.

"Pesantren yang sudah mengabdi terus menerus memberikan kemampuan untuk mencerdaskan anak bangsa, jangan dibiarkan tak terdaftar. Karena pikirannya enggak ngurusin legalitas. Tapi mengurusi bagaimana mencerdaskan anak bangsa," kata dia.

Melihat hal itu, Marwan meminta kepada Kemenag untuk membenahi terlebih dulu database terkait administratif pondok pesantren tersebut sebelum menyalurkan bantuan. Ia meminta agar Kemenag memastikan bantuan tersebut disalurkan tepat sasaran.

"Maka tuntaskanlah data 28 ribu pesantren itu klasifikasinya seperti apa," kata dia.

Senada, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta agar Kemenag membenahi Informasi Data Pokok Pondok Pesantren dalam sistem EMIS. Ia menyatakan sistem tersebut kerap kali tidak update terkait perkembangan pembangunan pesantren di Indonesia belakangan ini.

Ia lantas meminta agar Kemenag melakukan 'jemput bola' mendata pesantren-pesantren yang belum memiliki legalitas administratif agar terdaftar di Kemenag.

"Sebetulnya pesantren ini banyak berada di masyarakat, tapi enggak terdaftar di EMIS. Jadi enggak boleh dapat bantuan. Padahal dia pesantren sudah lama berdiri," kata Ace.

Sementara itu, Menteri Agama Fachrul Razi mengakui validasi data pesantren menjadi penghambat dalam mengalokasikan dana bantuan tersebut.

Ia menyatakan nantinya akan membuat sistem EMIS Kemenag bersifat terbuka sehingga bisa diakses bagi masyarakat dan pengurus pesantren.

"Ini kesalahan di Kemenag. Harusnya diperbaharui setiap saat. Kita nanti buat terbuka saja. Kalau dia belum masuk dia lapor," kata Fachrul.

Sebelumnya, Kemenag akan mengalokasikan bantuan senilai Rp2,59 triliun untuk membantu sejumlah pondok pesantren dan pendidikan keagamaan Islam yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan ini dalam bentuk Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) senilai Rp2,38 triliun dan bantuan pembelajaran daring selama tiga bulan sejumlah Rp211,73 miliar.

Kemenag mendata sekitar 21.173 pesantren akan menerima bantuan tersebut. Selain pesantren, bantuan juga akan disalurkan untuk 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).

Kemenag sendiri sudah mencairkan anggaran bantuan tahap I sebesar Rp930 miliar pada pekan lalu. Pencairan tahap I diperuntukkan bagi 9.511 pondok pesantren, 29.550 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), 20.124 LPTQ/TPQ, dan bantuan pembelajaran daring bagi 12.508 lembaga.

Related

News 1970924682594450253

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item