Deklarasi KAMI di Jambi Dibubarkan, Ini Penjelasan Polda Jambi

Deklarasi KAMI di Jambi Dibubarkan, Ini Penjelasan Polda Jambi

Naviri Magazine - Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi mengatakan pembubaran acara Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) oleh kepolisian pada Jumat (30/10) siang ini karena penyelenggara acara tidak memiliki izin. 

Meskipun demikian, Kuswahyudi menuturkan bahwa dari pihak KAMI sebelumnya memang telah meminta izin menyelenggarakan acara tersebut. Namun, mereka disebut tak menyertakan surat rekomendasi dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jambi.

"Tidak ada izin, juga tidak ada rekomendasi dari Satgas Covid-19," kata Kuswahyudi saat dikonfirmasi.

Pembubaran kegiatan yang digelar secara luring, juga disiarkan daring itu terlihat dilakukan petugas ketika acara tengah berlangsung. Dari layar gawai terlihat beberapa polisi mendatangi tempat berlangsungnya deklarasi, dan meminta acara tersebut dihentikan.

Dalam tangkapan layar gawai yang mengakses kegiatan KAMI Jambi via aplikasi Zoom, terlihat beberapa polisi mendatangi tempat dan langsung terlibat adu mulut dengan penyelenggara.

Saat itu acara baru berjalan sekitar 30 menit, di mana Deklarator KAMI Din Syamsuddin baru saja selesai memberikan sambutan.

Kemudian ketika sambutan dilanjutkan Rochmat Wahab, juga selaku deklarator KAMI, acara berjalan tidak kondusif karena polisi mulai berdatangan.

Di tempat deklarasi, terdengar pihak penyelenggara mencoba bernegosiasi agar acara tetap berlanjut. Namun permintaan tersebut ditolak pihak kepolisian, sehingga acara terpaksa dihentikan.

Semangat Deklarator KAMI Jambi

Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Provinsi Jambi, Muhammad Usman, mengatakan acara dihentikan karena diminta pihak kepolisian.

"Polisi menghentikan acara kami dengan alasan tidak ada izin, KAMI sudah berusaha negosiasi, tapi aparat tetap meminta acara dibubarkan, wallahu alam, tapi kami tetap semangat," ucapnya, saat dihubungi setelah kegiatan yang dihentikan tersebut.

Seperti yang disebutkan Kabid Humas Polda Jambi, Usman mengatakan pihaknya sudah berupaya mengurus izin untuk melaksanakan agenda deklarasi. Namun, imbuhnya, pihak kepolisian tidak memberikan jua.

"Kami sudah berusaha mengurusnya [izin], tapi tidak diberikan. Kami sudah beberapa kali menunda deklarasi, tapi izin tetap tidak dikeluarkan," tutur Usman.

Pada saat kegiatan deklarasai Jambi berlangsung, berdasarkan amatan, sempat terputus koneksi usai dibacakan deklarasi KAMI Jambi. Setelahnya, menggunakan tautan yang sama, acara berlangsung kembali.

"Maaf rekan-rekan sekalian, tadi ada kesalahan teknis dan sekarang sudah bisa kembali," ujar Usman dalam layar Zoom.

Acara diteruskan dengan sambutan singkat dari Presidium KAMI, Din Syamsuddin. Setelahnya diteruskan sambutan Rochmat Wahab, yang juga deklarator KAMI.

Saat Rochmat Wahab memberikan sambutan, dalam tangkapan layar Zoom, terlihat beberapa petugas kepolisian menerobos masuk ke tempat deklarasi.

Saat itu, suara para peserta di lapangan yang riuh bercampur dengan sambutan yang dibawakan Rochmat. Acara kemudian berjalan tak kondusif, meski demikian Rochmat tetap melanjutkan sambutannya.

Dalam agenda kegiatan tertulis bahwa setelah sambutan dari Rochmat Wahab, acara diteruskan Pidato Kebangsaan oleh mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Acara ditutup dengan potong tumpeng dan menyanyikan lagu Padamu Negeri.

"Agenda penyampaian Pidato Kebangsaan oleh Pak Gatot Nurmantyo tidak bisa kami laksanakan, dan agenda deklarasi kami hentikan karena diminta polisi," ujar Usman.

Related

News 1883661587791333598

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item