Anies Baswedan Terbelit Acara Habib Rizieq: Ferdinand Hutahaean: Syarat Pemberhentian Terpenuhi

Anies Baswedan Terbelit Acara Habib Rizieq: Ferdinand Hutahaean: Syarat Pemberhentian Terpenuhi

Naviri Magazine - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menyebut, syarat pemberhentian Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta terpenuhi.

Itu jika Anies terbukti bersalah dengan mengabaikan peraturan dalam kerumunan pesta pernikahan Habib Rizieq Shihab (HRS). Demikian disampaikan Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter pribadinya.

“Jika benar Anies memberikan ijin atas kerumunan itu, maka jelas bahwa Anies mengabaikan aturan-aturan yang ada,” cuitnya.

Dengan begitu, Anies juga disebut Ferdinand telah menguntungkan kelompoknya sendiri.

Di sisi lain, mantan Mendikbud itu juga sekaligus menimbulkan keresahan dan kegaduhan publik.

“Melakukan kebijakan yang menguntungkan kelompoknya dan membuat pihak lain resah dengan melanggar UU,” sambungnya.

“Syarat pemberhentian terpenuhi..!” tutup Ferdinand.

Pada unggahan itu, Ferdinand menyertakan tautan pemberitaan berjudul ‘FPI Klaim Dapat Izin Pemprov DKI Gelar Maulid dan Pernikahan Putri Habib Rizieq’.

Dalam artikel itu disebutkan, bahwa Front Pembela Islam (FPI) mengklaim sudah mendapat izin dari Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan kegiatan di Petamburan.

FPI juga sudah mengirimkan surat izin kepada Pemprov DKI melalui lurah, camat dan wali kota sekaligus perizinan pemakaian Jalan Petamburan.

“Kami sudah mendapatkan izin, dan sebelum acara kami juga telah bersurat ke mereka,” ungkap Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya.

Sebagai bukti, pihaknya membawa dua lembar surat dari Wali Kota Jakarta Pusat terkait imbauan pelaksanaan protokol kesehatan dalam kegiatan.

Surat yang bernomor 1915/-1774 yang ditujukan kepada ketua panitia Maulid Nabi Muhammad SAW di Jalan Petamburan III No 17 tersebut tertulis apa saja yang harus dilakukan dalam kegiatan tersebut.

“Jadi acaranya memang ada maulid dan akad. Semuanya kami atur sesuai dengan protokol kesehatan,” ucapnya.

Aziz juga menunjukkan dua surat yang diberikan pihak walikota, yaitu untuk kegiatan maulid dan satu lagi ditujukan ke Habib Rizieq selaku orangtua mempelai wanita dengan surat bernomor 1916/-1741.

Mirip dengan surat pertama dalam surat tersebut juga ditujukan bagaimana kewajiban menjalankan protokol kesehatan.

“Jadi kami mengadakan acara ini resmi dan sudah mendapatkan perizinan,” tuturnya.

Related

News 2744761140225109872

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item