Jadi Tersangka Kasus Suap, Gerindra Tak Beri Bantuan Hukum ke Edhy Prabowo

Jadi Tersangka Kasus Suap, Gerindra Tak Beri Bantuan Hukum ke Edhy Prabowo

Naviri Magazine - Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyiratkan partai yang dinaunginya tidak memberikan bantuan hukum kepada mantan Menteri KKP Edhy Prabowo yang tersandung kasus korupsi ekspor benih lobster.

Dasco mengatakan, pihak keluarga Edhy Prabowo telah menyiapkan tim hukum untuk membantu Edhy dalam menyelesaikan perkara hukumnya.

“Sampai hari ini keluarga sudah mempersiapkan tim pengacara untuk mendampingi proses hukumnya,” kata Dasco kepada wartawan di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan.

Disinggung mengenai mundurnya Edhy Prabowo sebagai Menteri KKP telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Dasco mengatakan Gerindra tidak mau mencampuri kebijakan presiden.

“Kalau sebagai menteri tentunya itu adalah hak prerogatif presiden. Kami dari Partai Gerindra tidak mencampuri dan kita tunggu saja bagaimana kebijakan dari Pak Presiden,” katanya.

Sejauh ini, kata Dasco, Prabowo menyerahkan hal tersebut kepada dirinya untuk menyampaikan pendapat sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.

“Sikap Pak Prabowo seperti apa yang saya sampaikan. Sebagai Ketua harian saya mewakili ketua umum untuk menyampaikan kepada media massa seperti yang saya sampaikan barusan,” tandasnya.

Related

News 428720353962444747

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item