Refly Harun: Saya Tidak Pancing Gus Nur

Refly Harun: Saya Tidak Pancing Gus Nur

Naviri Magazine - Pakar hukum tata negara Refly Harun memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim sebagai saksi atas kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU) dengan tersangka Sugi Nur Rahajra alias Gus Nur.

Datang tepat waktu sesuai panggilan jam 10.00 pagi, Refly mengatakan dirinya akan menjelaskan semua terkait ujaran kebencian itu.

"Pada selasa 3 Nov 2020 pukul 10.00 saya enggak terlambat ya. Untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam perkara tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan Sara dan atau membuat tulisan atau gambar untuk ditempatkan ditempelkan atau disebarluaskan ditempat umum atau tempat lainnya yang dapat dilihat atau dibaca oleh orang lain," urai Refly di Baresekrim, Jakarta.

Refly sedikit menjelaskan, terkait konten wawancara dengan Gus Nur di channel youtube miliknya adalah hal yang wajar bagi para youtuber karena menurut Refly hal ini merupakan kolaborasi.

"Saya kira apple to apple saja karena subscriber dia itu sudah 500 ribu lebih saya juga 600 ribu, jadi dalam dunia peryoutuban biasa itu colab (kolaborasi) dan terjadilah interview itu," tandas Refly.

Karena kolaborasi, sambung Refly, ia bersama dengan Gus Nur saling melemparkan pertanyaan. Metodenya Gus Nur bertanya dulu lalu kemudian Refly menjawab.

"Salahnya dimana gitu loh karena ketika orang lain yang nanya ya dia akan jawab yang sama. Kalau namanya mancing itu adalah dia terjebak itu mancing. Tapi kalau dia akan menjawab hal yang sama, coba lihat lagi rekamannya. Padahal yang ngomong mancing itu kan bukan Nur Sugi," tandas Refly.

Related

News 4874805072929575633

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item