Siap-siap, Tarif Parkir di Jakarta Bakal Naik Tinggi

Siap-siap, Tarif Parkir di Jakarta Bakal Naik Tinggi

Naviri Magazine
- Demi mengurangi mobilitas kendaraan pribadi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menaikkan tarif parkir yang cukup tinggi. Harapannya masyarakat dapat beralih ke ke moda transportasi lainnya, seperti jalan kaki, moda non motor seperti sepeda, dan transportasi umum.

"Kebijakan transportasi dengan tarif parkir yang tinggi seluruhnya akan sama, tidak hanya parkir yang on street yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta atau pada bangunan gedung dikelola UP perparkiran. Tetapi seluruh pengelola perparkiran. 

“Saat ini perubahan Pergub 120/2012 ini lagi difinalisasi aturannya, dan Pergub 31 terkait on street," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo, dalam Community Talks: Transportation JDCN Forum 2020.

Siap-siap, Tarif Parkir di Jakarta Bakal Naik Tinggi

Nantinya, tarif parkir ini akan sama baik yang di dalam gedung dan di jalan, agar tidak ada pengalihan ke tempat parkir yang lebih murah. Kebijakan ini juga menjadi salah satu bentuk disinsentif pada kendaraan pribadi di Jakarta melalui tarif parkir yang tinggi, termasuk di larangan parkir di pusat kota.

Dia mencontohkan salah satu area parkir di MH Thamrin kini dijadikan pusat pengembangan ekonomi kecil menengah. Upaya ini menurutnya salah satu bentuk peningkatan ekonomi masyarakat dan sisi transportasi yang inklusif.

"Kenapa tarif parkir harus sama, supaya kalau memang ada parkiran on street dan off street berdekatan nanti masyarkat bisa beralih ke salah satu kalau tidak sama. Demikian pula sebaliknya dr pengaturan akan dilakukan baik dengan mempertimbangkan aspek pengelola," kata dia.

Selain tarif parkir, nantinya Pemprov Jakarta juga akan lebih ketat mengawasi pelanggaran jalur sepeda melalui elektronik, sehingga tidak hanya mengandalkan petugas kepolisian. Syafrin menekankan di era digitalisasi ini perlu ada transformasi digital dalam pengawasan, sehingga ketika ada pelanggaran akan terekam pada cctv yang nantinya akan terpasang dan akan memudahkan pengawasan.

"Karena habitnya masyarakat kita adalah kalau ada petugas mereka disiplin, kalau tidak ada mereka akan melanggar," ujarnya.

Dia menjabarkan sejak 2004 DKI Jakarta terus berbenah infrastruktur secara masif meski masih berorientasi pada kendaraan pribadi. Di setiap jaringan jalan arteri setiap ada pembangunan gedung wajib menyediakan jumlah parkir dengan minimal kendaraan tertentu. 

Namun kebijakan tersebut mulai berubah sejak 2018, dari car oriented development menjadi transit oriented development dengan memprioritaskan angkutan jalan rel sebagai back bone.

"Maka ada perubahan paradigma penanganan transportasi di Jakarta, dari perubahan ini prioritas penanganan. Kalau dulu moda jalan kaki tidak dianggap moda, sekarang dianggap sebagai moda, dan menjadi prioritas utama. 

“Moda jalan kaki diletakan paling atas untuk ditangani secara baik dan penyediaan non motorized transport seperti sepeda, dan baru angkutan layanan umum yang infrastrukturnya sudah dibangun masif," kata Syafrin.

Infrastruktur yang sudah dibangun sejak 2004 ini pun diintegrasikan dengan baik, seperti TransJakarta, KRL, LRT, MRT, yang sebelumnya semua moda ini seperti berjalan sendiri. Nantinya dengan integrasi transportasi umum diperhitungkan unsur pergerakan orang sehingga tidak lagi berdiri masing-masing.

Related

News 7095592044616563413

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item