Ini Besaran Santunan untuk Keluarga Korban Sriwijaya Air, Menurut Permenkeu


Naviri Magazine - Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 akan mendapat santunan seperti yang telah diatur pemerintah dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017.

Permenkeu tersebut mengatur tentang besaran santunan dan iuran wajib dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang alat angkutan penumpang umum di darat, sungai/danau, feri/penyeberangan, laut, dan udara. Besaran santunan terhadap korban atau keluarga korban meliputi biaya perawatan hingga biaya penguburan.

"Penumpang yang menjadi korban akibat kecelakaan selama berada di dalam alat Angkutan penumpang umum di darat, sungai/danau, feri/penyeberangan, dan di laut atau ahli warisnya berhak atas Santunan," demikian bunyi pasal 3 seperti dikutip dari Permenkeu.

Permenkeu tersebut mengklasifikasikan beda besaran bagi setiap korban atau ahli waris akibat korban kecelakaan kendaraan umum di udara. Pada pasal 4 ayat 2, misalnya menyebutkan, ahli waris dari penumpang yang meninggal dunia akibat kecelakaan udara berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta.

Kemudian penumpang yang harus menjalani perawatan berhak menerima santunan maksimal sebanyak Rp25 juta, dan biaya ambulans sebesar Rp500 ribu. Biaya itu belum termasuk biaya pertolongan pertama sebesar Rp1 juta.

"Ahli waris dari penumpang yang meninggal dunia berhak atas Santunan sebesar Rp50 juta," demikian bunyi ayat 2 pasal 4 seperti dikutip dari salinan Permenkeu.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Amos Sampetoding, menjelaskan bahwa santunan terhadap korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 akan dirampungkan setelah ada pernyataan resmi tentang status para penumpang.

"Santunan akan diselesaikan setelah ada pernyataan resmi dari Instansi berwenang tentang status para penumpang tersebut," katanya.

Meneteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyebut total ada 12 kru dan 50 penumpang dalam insiden jatuhnya pesawat Sriwijaya Air pada Sabtu (9/1) lalu. Dari jumlah tersebut, 40 di antaranya terdiri dari orang dewasa, 7 anak-anak dan 3 bayi.

"Total penumpang 50 orang, bersama 12 kru yang terdiri dari 43 dewasa, 7 anak-anak, 3 bayi," imbuh Budi Karya dalam konferensi pers di Bandara Soekarno Hatta.

Related

News 4033777846258590340

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item