Panduan Menjual dan Membeli Saham agar Menguntungkan (Bagian 1)


Naviri Magazine - Karena tujuan investasi adalah hasil yang berkembang, maka jual-beli investasi pun bertujuan untuk menangguk keuntungan, atau menghindari kerugian yang lebih besar…

Umpamakan kita memiliki sebuah pesawat televisi 14 inci yang kita beli seharga Rp. 500.000,- dan kita telah memilikinya selama satu tahun. Kemudian, suatu hari, ada seorang kawan kita yang menawarkan pesawat televisi keluaran terbaru berukuran 21 inci miliknya dan ia ingin menjualnya seharga Rp. 1.000.000,-. 

Kita menginginkan pesawat televisi baru tersebut, dan kemudian terjadilah kesepakatan antara kita dengan kawan tersebut untuk melakukan transaksi jual-beli dengan perjanjian seperti ini; kita membeli pesawat televisi yang ditawarkan oleh kawan kita itu, namun kawan kita juga membeli pesawat televisi yang kita miliki dengan harga Rp. 350.000,-

Penjualan televisi lama yang kita miliki tersebut tentu saja memberikan kerugian terhadap kita, namun kita tidak merisaukan kerugian itu karena kita memang memiliki tujuan lain yang lebih besar, dalam hal ini memiliki pesawat televisi lain yang lebih kita minati karena beberapa kelebihannya.

Nah, di dalam dunia investasi juga terdapat hal yang tak jauh berbeda dengan itu, yakni aktivitas menjual dan membeli suatu instrumen investasi karena adanya tujuan tertentu. Aktivitas jual-beli investasi ini disebut dengan istilah ‘opsi’.

Secara mudahnya, opsi adalah hak yang dimiliki oleh seseorang atau lembaga tertentu untuk menjual atau membeli suatu instrumen investasi dengan harga tertentu pada suatu waktu periode. Instrumen investasi yang dapat diperjualbelikan meliputi obligasi, saham, properti, komoditas, valuta asing, indeks saham dan lain sebagainya.

Hak untuk membeli investasi disebut dengan istilah ‘opsi call’ atau call option. Sedangkan hak untuk menjual investasi disebut dengan istilah ‘opsi put’ atau put option. Harga yang digunakan dalam aktivitas jual-beli investasi itu disebut dengan istilah ‘strike price’ atau ‘exercise price’. Nilai atau harga dari jual-beli investasi itu disebut dengan istilah ‘premium’.

Aktivitas jual-beli investasi ini memiliki jangka waktu tertentu yang bisa disepakati oleh kedua belah pihak (penjual dan pembeli), dan jangka waktunya bisa satu bulan, dua bulan, tiga bulan, atau bahkan sampai enam bulan, sembilan bulan, atau satu tahun. 

Pihak lawan dalam aktivitas jual-beli investasi ini disebut dengan istilah ‘writers’. Sedangkan waktu atau hari menyangkut jatuhnya kontrak jual-beli investasi ini disebut dengan istilah ‘expiration date’ atau ‘exercise date’ atau ‘maturity’.

Berdasarkan pelaksanaannya, opsi jual-beli investasi ini dibedakan menjadi dua opsi, yaitu opsi Amerika dan opsi Eropa. Opsi Amerika adalah opsi yang pelaksanaan opsinya dapat di-exercise kapan saja selama masih dalam periode opsi tersebut. Sedangkan opsi Eropa adalah opsi yang hanya dapat di-exercise pada waktu akhir periode dari opsi tersebut.

Bursa opsi jual-beli investasi ini ada di berbagai negara. Di Amerika sendiri, hal tersebut telah dimulai semenjak tahun 1973, yakni pada Bursa Opsi Chicago (The Chicago Board Options Exchange). 

Di Amerika juga terdapat setidaknya lima bursa yang memperjualbelikan opsi ini, yakni NYSE (The New York Stock Exchange), CBOE (The Chicago Board Option Exchange), AMEX (The American Stock Exchange), PHLX (The Philadelphia Exchange), dan PSE (The Pacific Stock Exchange).

Opsi yang diperjualbelikan di bursa-bursa tersebut jumlahnya lebih dari 500 saham, dan biasanya yang paling aktif adalah saham IBM, GM (General Motors) dan Kodak. Di Indonesia sendiri, bursa opsi belum ada, sehingga opsi jual-beli investasi juga bisa diperjualbelikan di luar bursa, dan hal semacam itu dikenal dengan istilah ‘over the counter’ atau OTC.

Bagaimana teknik jual-belinya?

Secara mudahnya, kita umpamakan saja seperti ini; si A dan si B membuat perjanjian dengan perusahaan C atas saham perusahaan tersebut untuk periode empat bulan, dimulai dari 1 September 2007 sampai dengan 31 Januari 2008. 

Saham yang dimiliki oleh si A ini sejumlah tiga juta lembar dengan strike price Rp. 2.600,- perlembar sahamnya. Untuk perjanjian ini, si A harus menyerahkan sejumlah uang sebesar Rp. 150.000.000,- (dengan perhitungan 3 juta saham dikalikan ‘put’ premium Rp. 50).

Nah, di dalam hal ini, si A akan memiliki hak untuk menjual saham perusahaan C seharga Rp. 2.600,- apabila harga saham dari perusahaan itu menurun mencapai Rp. 2.100,- selama periode opsi yang telah disebutkan.

Posisi si B di sini adalah berkewajiban untuk membeli saham milik si A sebanyak tiga juta lembar dengan harga Rp. 2.600,- perlembar sahamnya. Apabila pada saat penyelesaian harga saham perusahaan C menjadi sebesar Rp. 2.450,- maka si B bisa membayar selisih harga tersebut apabila si A ingin membeli kembali pada harga Rp. 2.450,- perlembar.

Baca lanjutannya: Panduan Menjual dan Membeli Saham agar Menguntungkan (Bagian 2)

Related

Tips 1293145503845021443

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item