Ini Lokasi dan Tata Cara Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2021


Naviri Magazine - Bank Indonesia (BI) menyatakan masyarakat bisa segera melakukan penukaran uang baru untuk periode Ramadan dan Lebaran 2021. Layanan penukaran uang baru ini dimulai pada 12 April 2021 sampai dengan 11 Mei 2021.

"Untuk layanan kas Ramadan Lebaran kami mulai dari 12 April 2021-11 Mei 2021 atau H-2 Lebaran, itu sudah kami buka untuk penukaran uang termasuk di perbankan, kita lihat secara historical biasanya H-2 minggu sebelum Lebaran penukaran banyak dilakukan masyarakat khususnya di bank," terang Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim dalam acara Kesiapan Sistem Pembayaran pada Ramadan dan Idulfitri 1442 H.

Seperti tahun lalu, kata dia, bank sentral tidak membuka layanan penukaran secara individu. Sebagai gantinya, BI hanya membuka layanan penukaran uang secara wholesale kepada perbankan, lembaga, instansi, korporasi, Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo), dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

Selanjutnya, masyarakat bisa melakukan penukaran uang baru di kantor cabang maupun gerai perbankan. Masyarakat juga bisa melakukan penukaran uang secara kumulatif melalui instansi. Menurutnya, upaya ini dilakukan untuk mencegah penularan virus corona.

"Sejak covid-19 kemarin, BI tidak melayani atau memberikan layanan individual kepada masyarakat. Kalau sebelumnya kita sering mendengar dan melihat penukaran uang baru di Monas, secara individu di pasar, selama tahun lalu dan tahun ini kami menerapkan hal yang sama, tidak memberikan layanan individual kepada masyarakat," tuturnya.

Dalam hal ini, lanjutnya, BI bekerja sama dengan 107 bank. Nantinya, penukaran uang baru akan dilayani pada 4.608 kantor cabang atau gerai perbankan umum di seluruh Indonesia. Jumlah itu meningkat 23 persen dari tahun lalu sejumlah 3.742 gerai.

"Peningkatan ini didasarkan pertimbangan beberapa aspek, termasuk peningkatan mobilitas masyarakat, dan tentunya mulai menggeliatnya ekonomi masyarakat," jelasnya.

Untuk proses penukaran, ia mengatakan tidak ada syarat khusus yang harus dipersiapkan masyarakat. Mereka hanya perlu datang ke kantor cabang atau gerai bank dengan membawa sejumlah uang yang akan ditukarkan.

Dalam kesempatan itu, ia juga menuturkan BI mendorong agar masyarakat menukarkan uangnya dengan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI atau UPK 75. Dengan demikian, BI mendorong penggunaan UPK 75 sebagai THR atau angpao.

"Khusus Ramadan dan Lebaran ini kami dorong masyarakat untuk gunakan UPK sebagai salah satu uang yang akan ditukarkan, untuk angpao atau THR kepada masyarakat," ujarnya.

Terlebih, saat ini BI telah melonggarkan proses penukaran UPK 75. BI memperbolehkan masyarakat untuk menukarkan 100 lembar UPK 75 per hari per KTP, baik secara individu maupun kolektif. Hari berikutnya, masyarakat bisa kembali menukarkan UPK 75 sebanyak 100 lembar dengan KTP yang sama.

Sebelumnya, bank sentral membatasi penukaran UPK 75 hanya satu lembar per satu KTP. Ketentuan baru itu mulai diterapkan pada akhir Maret lalu.

"Jadi, secara prinsip tidak dibatasi cuma kami batasi per hari hanya 100 lembar," ujarnya.

Ia mengungkapkan animo masyarakat untuk penukaran uang baru selama Ramadan dan Lebaran masih tinggi, meskipun lebih rendah dari tahun sebelumnya karena pandemi covid-19.

Menurutnya, ini disebabkan penggunaan uang baru selama Lebaran sudah menjadi tradisi di masyarakat, meskipun bank sentral juga mendorong penggunaan transaksi digital.

Related

News 2708082733559961191

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item