KSPI: Sejak Omnibus Law Disahkan, TKA Bebas Melenggang ke Indonesia


Naviri Magazine - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, mewakili buruh di naungan KSPI, mengkritik keras pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja karena dinilai merugikan buruh.

Contohnya, fenomena masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang dikabarkan kembali datang pada Lebaran kemarin. kedatangan para TKA tersebut dinilai, merupakan akibat pengesahan Omnibus Law.

"Lima hari lebaran, berbondong bondong buruh TKA ke Indonesia. Terasa sekali semenjak Omnibus Law Cipta Kerja disahkan oleh pemerintah dan DPR, begitu mudah TKA sekarang melenggang," ujarnya dalam konferensi pers.

Lanjut Said, para TKA ini dinilai berani carter pesawat karena mereka yakin tak akan ditolak di Indonesia.

Menurutnya, kegarangan pemerintah mulai dari Menko Perekonomian, Menaker, Satgas Covid-19 dan aparat negara lainnya hanya tampak di masyarakat sendiri, dimana masyarakat tidak boleh mudik sementara TKA bebas keluar masuk Indonesia.

"Tajam kepada rakyat sendiri, tumpul pada TKA China. Bahkan terdeteksi dua orang positif Covid-19. Reaktif. Omnibus law jadi alasan," ujarnya.

Menurutnya, jika hal ini terus berlanjut, maka para pekerja di Indonesia bakal terus mendapatkan kekerasan psikologis.

"Penyekatan dan pelarangan mudik, dan juga pembayaran THR yang tertunda, apabila ini dibiarkan, ini adalah kekerasan psikis terhadap buruh lokal, hari ini ratusan, besok ribuan, puluhan ribu entah kapan akan ratusan ribu," tandasnya.

Related

News 3741317079320953100

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item